Salin Artikel

Pria di Bengkulu Mutilasi Kucing Hamil dan Memasaknya, Diduga Pelaku Pernah Terlibat Kasus KDRT

Selain itu ia diduga memasak kucing yang dalam kondisi hamil, lalu mengonsumsinya.

Ia ditangkap di rumah pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelum ditangkap, RD sempat dipanggil polisi setelah dilaporkan salah satu organisasi pecinta kucing ke Kepolisian Resor Bengkulu Utara.

Dia dilaporkan setelah menyebarkan videonya menyembelih dan mengonsumsi kucing hamil melalui media sosialnya.

Dalam unggahan itu RD memperlihatkan proses menguliti, membersihkan daging kucing, serta membelah perut kucing yang sedang hamil.

Laporan RD ke polisi bernomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU.

Namun setelah menjadi sorotan, video RD menyembelih kucing tersebut dihapus dari akun Instagramnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji mengatakan RD masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan tindakan sadisnya terhadap kucing.

"Dalam pemeriksaan kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku karena beberapa pertanyaan yang kami ajukan banyak tidak sinkron dan tidak nyambung ketika ditanyakan penyidik pada pelaku," kata Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Dikutip dari Tribun Jabar, RD diduga pernah terlibat dalam kasus kekerasan lainnya. Salah satunya adalah diproses karena kasus kekekarasan dalam rumah tangga (KDRT).

Untuk memastikannya, pihak kepolisian sementera ini masih melakukan penyelidikan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti), Tribun Jabar

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/101000378/pria-di-bengkulu-mutilasi-kucing-hamil-dan-memasaknya-diduga-pelaku-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke