Salin Artikel

Nekat Acungkan Parang ke Polisi, Anggota Geng Motor di Bandar Lampung Ditangkap

KOMPAS.com - Anggota komplotan geng motor nekat tantang dan acungkan senjata tajam jenis parang ke polisi saat hendak ditangkap di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung, Minggu (11/9/2022). 

Polisi pun tak tinggal diam dan segera melakukan penangkapan. Peristiwa itu terjadi saat polisi menggelar razia keamanan di sejumlah titik di Bandar Lampung. 

"Patroli ini dilakukan untuk memonitor aksi kejahatan C3, premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor, kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

Dari razia itu sebanyak 46 anggota geng motor berhasil diamankan. Sebagian besar para pelaku masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Meresahkan warga

Dennis melanjutkan, penangkapan itu berawal dari laporan warga. Warga mengaku resah dengan aksi para anggota geng motor tersebut.

Setelah ditindaklanjuti, polisi melakukan razia di lima lokasi, yaitu di di Jalan Teuku Umar, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Gajah Mada, Jalan Kesehatan Pahoman dan Durian Payung.

"Kita amankan di lima lokasi di Bandar Lampung dalam operasi semalam," kata Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Suwandi, Minggu (11/9/2022).


Barang bukti

Dalam razia itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran. Suwandi menyebut lima bilah senjata tajam yaitu pedang (3 bilah), celurit (2 bilah), dan parang (2 bilah).

Lalu ada beberapa benda berbahaya yang biasa digunakan untuk tawuran yakni gir motor (1 bilah) dan bare knuckle (1 buah).

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/11/121632978/nekat-acungkan-parang-ke-polisi-anggota-geng-motor-di-bandar-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke