"Orangtua korban yang tak terima, telah melaporkan kejadian itu ke Polres (Kepolisian Resor Sumba Barat Daya)," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Bala, kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).
Yohanes menjelaskan, kasus itu bermula pada akhir Juni 2022 lalu. Ketika itu, korban sedang memungut biji jambu di kebun sekitar rumahnya.
"Korban saat itu seorang diri dan suasana sedang sepi," ungkap Yohanes.
Tak lama kemudian, pelaku yang melihat suasana sedang sepi langsung menghampiri korban. Melihat korban seorang diri, pelaku pun memaksa korban melakukan hubungan badan.
Namun, permintaan itu ditolak korban. Tak hanya itu, korban berusaha memberikan perlawanan. Pelaku pun terus memaksa dan mencabuli korban berulang kali.
Akibatnya, korban pun kini hamil. Orangtuanya tahu setelah korban menceritakan aksi pelaku tersebut.
Tak terima dengan kejadian itu, ayah kandung korban YZ (39) melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Sumba Barat Daya melalui laporan polisi nomor LP-B/100/IX/2022/NTT/RES SBD/SPKT.
Usai menerima laporan, polisi membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum. Korban dan sejumlah saksi lainnya telah diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.
"Pelaku melarikan diri sehingga kita masih kejar," ujar dia.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/10/214713378/siswi-smp-di-sumba-barat-daya-dicabuli-hingga-hamil-pelaku-kabur
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan