Salin Artikel

Dishub Padang Usulkan Tarif Angkot Naik 30 Persen, Segini Perkiraannya

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan mengusulkan tarif angkutan kota (angkot) naik 30 persen sebagai dampak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Untuk menentukan naiknya harga tarif ongkos angkot itu, tidak bisa kita sendiri. Ada stakeholder lainnya seperti Organda dan lainnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indrasyani, Rabu (7/9/2022) melalui telepon.

Yudi mengaku sudah memasukkan usulan pembahasan tarif angkot tersebut ke DPRD Kota Padang agar segera dibahas.

"Kita menunggu jadwal dari DPRD untuk pembahasannya," katanya.

Yudi mengaku, mengusulkan kenaikan harga tarif angkot tersebut sekitar 30 persen.

"Namun bisa saja nanti lebih karena ada pembulatan. Setelah dinaikan menjadi 30 persen, angkanya menjadi sekitar Rp 3.900, bisa saja dibulatkan menjadi Rp 4.000 dan ada yang Rp 6.000," katanya.

Meski belum ada tarif resmi, Yudi mengakui sudah terjadi kenaikan tarif yang dilakukan sejumlah sopir angkot. Namun kenaikan tersebut masih dalam taraf wajar.

"Kami selalu melakukan pemantauan untum kenaikan harga ini. Para supir angkot tersebut menaikan dalam kisaran yang masih wajar yaitu sebesar seribu rupiah," katanya.

Yudi menilai apa yang dilakukan oleh supir angkot tersebut masih wajar. Sebab harga BBM sudah naik dan supir angkot tidak bisa menggunakan harga lama.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/162034578/dishub-padang-usulkan-tarif-angkot-naik-30-persen-segini-perkiraannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke