Salin Artikel

Selidiki Dugaan Penimbunan Solar di Lombok Barat, Polisi Akan Minta Pendapat BP Migas

Polisi, kata dia, bakal meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus ini. Termasuk para ahli. 

"Polisi membutuhkan konstruksi hukum, artinya bakal menggali pasal-pasal apa yang dilanggar kemudian siapa nanti tersangkanya ini kan perlu mekanisme atau proses yang harus dilalui," ungkap Wirasto dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022)

Diterangkan Wirasto, penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi. Termasuk sopir truk yang diduga jadi kendaraan untuk mengangkut solar yang ditimbun. 

Wirasto menegaskan, untuk menetapkan tersangka, penyidik akan meminta pendapat ahli, termasuk dari BP Migas. Ini untuk memastikan dugaan adanya keterlibatan SPBU dalam penimbunan ini.

"Kita juga ke depan akan mengundang dari BP Migas. Ini tolong bersabar teman-teman ini on the process semua. Ini on the track tapi saya komitmen semua bahwa proses ini on the track dalam penegakan hukum sehingga kita bisa kawal bersama untuk penanganannya," ungkap Wirasto.

Sebelumnya, sebuah truk diduga menimbun solar saat melakukan pengisian di SPBU Meninting, Lombok Barat.

Warga mencurigai sebuah truk berwarna merah dengan kain berwarna hitam menutup bagian belakang kendaraan.

Camat Batu Layar, Afgan menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (31/8/2022). Saat itu warga curiga karena truk sangat lama mengisi BBM.

Ternyata diduga, selang pengisian BBM tidak masuk ke tangki, melainkan ke bagian truk yang tertutup terpal.

Petugas selanjutnya mengamankan lokasi untuk mengantisipasi kemarahan dari warga yang saat itu telah berkerumun.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/155438678/selidiki-dugaan-penimbunan-solar-di-lombok-barat-polisi-akan-minta-pendapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke