Salin Artikel

Tarif Angkutan Umum di Banten Segera Naik 30 Persen

Namun, kepastian kenaikan tarif masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan.

"Sesuai hasil rapat kemarin dengan temen-teman Dishub kabupaten dan kota, organda serta perwakilan pengusaha angkutan, disepakati sementara sambil menunggu kebijakan Kementerian Perhubungan,  kenaikan 20-30 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Murtopo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Dijelaskan Tri, besaran kenaikan tarif angkutan umum berdasarkan persentasi kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kemudian perhitungan Biaya Operasional Kendataan, realisasi lapangan, dan kelompok jenis kendaraan," ujar Tri.

Tri menegaskan, penerapan kenaikan tarif angkutan darat di Provinsi Banten akan secepatnya dilakukan, tapi menunggu persetujuan dari Kemenhub.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten Emus Mustagfirin mengatakan, permintaan kenaikan tarif 20-30 persen sudah sewajarnya dilakukan setelah pemerintah menaikan harga BBM.

"Kita minta ada kenaikan 20-30 persen dari dampak BBM. Kenaikan itu otomatis harga onderdil, oil pelumas, ban, termasuk biaya operasional ikut naik," kata Emus melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Emus, saat ini 70 persen angkutan umum di wilayahnya berhenti sementara untuk beroperasi karena beban biaya operasional tidak sesuai dengan pendapatan.

"Itu bukan berarti mogok, tapi keberatan dengan harga bbm ditambah tidak disesuaikan dengan harga tarif," ujar Emus.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/152924978/tarif-angkutan-umum-di-banten-segera-naik-30-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke