Salin Artikel

Guru Agama di Batang Ternyata Nekat Cabuli Siswinya Setelah Upacara 17 Agustus 2022

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka melakukan aksi asusila tersebut sejak tahun 2020 hingga 2022.

"Terakhir tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut setelah upacara 17 Agustus 2022," jelasnya kepada awak media di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/2022).

Tersangka memanfaatkan jabatannya sebagai pembina OSIS di sebuah SMP di Kabupaten Batang tersebut untuk melakukan aksinya.

"Modus yang dilakukan dengan pemilihan anggota OSIS," ungkapnya.

Tersangka mengaku melakukan tindak kejahatan seksual dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat pemilihan anggota OSIS. 

"Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9," imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Jateng juga sedang melakukan penyelidikan di beberapa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.

"Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan," paparnya.

Sampai saat ini ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. Seperti, surat Keterangan Visum et Repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.

"Tiga alat bukti itu sudah kita amankan," imbuhnya.

Dalam penanganan kasus kejahatan seksual di Kabupaten Batang tersebut, Polda Jateng juga menggandeng beberapa instansi pemerintahan daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita akan membuat pelaku kejahatan di Jateng tak nyaman," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/141204678/guru-agama-di-batang-ternyata-nekat-cabuli-siswinya-setelah-upacara-17

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke