Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan, korban bernama Ristanto (38) warga Desa Soborejo, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung. "Dia ditemukan gantung diri Rabu (7/9/2022) sekira pukul 06.45 WIB," jelasnya.
Menurut Solekhan, korban pertama kali ditemukan karyawan PTPN IX bernama Jarwanto yang sedang melakukan patroli.
"Melihat ada orang yang gantung diri di pohon lamtoro, dia menyampaikan ke rekannya bernama Eko, dan selanjutnya melapor ke Polsek Bawen," ungkapnya.
Korban mengenakan celana jins, kaos biru, dan jaket jins. "Dia gantung diri menggunakan seutas tali sepanjang kurang lebih satu meter," kata Solekhan.
Menurut Solekhan, dari hasil pemeriksaan tim medis dan Inafis Polres Semarang, tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban.
"Murni gantung diri, karena lidah menjulur, keluarnya sperma sesuai dengan tanda orang gantung diri," ungkapnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/125529378/warga-temanggung-gantung-diri-di-pohon-lamtoro-ptpn-ix-bawen