Salin Artikel

Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Digelar di 4 Titik, Ada 21 Adegan

KOMPAS.com - Aipda Rudi Suryanto, tersangka kasus penembakan rekannya, Aipda Ahmad Karnain di Lampung, ikuti olah tempat kejadian perkara (TKP) pada, Selasa (6/9/2022).

Rekonstruki kasus pembunuhan itu digelar di empat lokasi dan ada 21 adegan yang dilakukan.

“Lokasi pertama di Jalan Lingkar Barat, rumah korban Aipda Ahmad Karnain, rumah Kepala Kampung Putra Lempuyang, dan SPBU,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Doffie menjelaskan, dugaan sementara Aipda Rudi telah merencanakan pembunuhan itu.

“Kita dapat fakta baru, tersangka sudah merencanakan akan melakukan penembakan terhadap korban,” kata Doffie.

Diberitakan sebelumnya, tersangka yang menjabat PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan menembak korban pada Minggu (4/9/2022) malam.

Penembakan dilakukan di rumah korban. Aipda Ahmad tewas dengan luka tembak di bagian dada.


Motif dendam

Seperti diberitakan sebelumnya, motif penembakan diduga rasa dendam pelaku dendam terhadap korban.

Korban disebut sering mengumbar aib pelaku. Puncaknya, pelaku emosi setelah tahu korban menyebar kabar istrinya belum membayar arisan online.

Atas perbuatannya, Aipda Rudi kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun.

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya| Editor: Reni Susanti, Tribun Lampung)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/07/120000278/rekonstruksi-kasus-polisi-tembak-polisi-di-lampung-digelar-di-4-titik-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke