Salin Artikel

Pengusaha Kapal di Lintasan Merak Bakauheni Minta Harga Tiket Naik 19,5 Persen

CILEGON, KOMPAS.com - DPC Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Banten, meminta pemerintah menaikan tarif tiket sebesar 19,5 persen.

Permintaan itu disampaikan Ketua DPC Gapasdap Merak Togar Napitupulu menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Pasca harga BBM naik, kami meminta untuk disesuaikan tarif penyeberangannya, karena kalau tidak (naik) akan mengganggu kestabilan operasional kapal. Untuk hitungannya (kenaikan) kami minta 19,5 persen," kata Togar kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/9/2022).

Dikatakan Togar, peran BBM terhadap operasional angkutan kapal penyeberangan cukup besar. Belum lagi pengeluaran lainnya, seperti gaji para pegawai, harga onderdil akan otomatis ikut naik.

"Dampak lainnya yang diakibatkan oleh kenaikan BBM akan mengikuti, biaya sandar, gajian, spare part, tentu hal ini akan mengakibatkan susahnya kami beroperasi,” kata Togar.

Untuk itu, Gapasdap meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenhub TI untuk sesegera mungkin menyesuaikan harga tiket kapal di rute penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Jika tidak ada kenaikan dalam waktu tiga hari, lanjut Togar, 18 operator kapal satu persatu akan keluar lintasan karena bebas biaya opersional tidak mencukupi dan akibatnya merugi.

Untuk diketahui, saat ini, sebanyak 78 armada kapal yang tersedia atau beroperasi di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni.

“Bukan tidak mungkin, satu persatu akan keluar dari lintasan karena biaya (operasionalnya) sudah cukup tinggi. Kalau terlalu lama ini (tidak ada kenaikan) didiamkan, kami tidak bisa menjamin keberlangsungan pengoperasian kapal-kapal yang ada di Merak-Bakauheni ini,” tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/06/183018178/pengusaha-kapal-di-lintasan-merak-bakauheni-minta-harga-tiket-naik-195

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke