Salin Artikel

Belum Ada Penyesuaian Harga BBM, Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Masih Normal

LAMPUNG, KOMPAS.com - Harga tiket penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni masih dikenakan tarif normal meski harga BBM telah dinaikkan pemerintah.

PT ASDP Pelabuhan Bakauheni menyatakan, tarif lama ini berlaku untuk penyeberangan ekspres dan reguler.

Humas PT ASDP Pelabuhan Bakauheni Syaifullahil Maslul Harahap mengatakan, hingga saat ini belum ada penyesuaian harga tiket penyeberangan meskipun harga BBM telah dinaikkan oleh pemerintah.

"Belum, belum ada penyesuaian, tarif masih normal," kata Syaiful saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Syaiful menambahkan, hingga kini juga belum ada rencana kenaikan harga tiket penyeberangan di Selat Sunda tersebut.

Menurutnya PT ASDP Pelabuhan Bakauheni masih menunggu instruksi dari pusat ataupun Kementerian Perhubungan untuk penyesuaian harga tiket mendatang.

"Kita ikut instruksi pemerintah untuk kenaikan harga (tiket). Sementara, tarif yang berlaku masih tarif terakhir di bulan Juni kemarin," kata Syaiful.

Berdasarkan data PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, harga tarif per Juni 2022 yakni untuk penyeberangan reguler pejalan kaki, penumpang bayi dikenakan Rp 2.515 per orang, anak-anak dan dewasa Rp 19.500.

Sedangkan penyeberangan ekspres pejalan kaki, penumpang anak-anak dan dewasa Rp 65.000 per orang serta penumpang bayi (Rp 4.000).

Kemudian penyeberangan reguler kendaraan yaitu, Golongan I (sepeda) Rp 23.500, Golongan II (sepeda motor) Rp 54.500, Golongan III (sepeda motor diatas 150 cc) Rp 116.000, Golongan IV (mobil) penumpang Rp 419.000.

Lalu penyeberangan ekspres kendaraan, Golongan I Rp 67.000, Golongan II (Rp 95.000), Golongan III (Rp 150.000), dan Golongan IV penumpang Rp 588.000.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/05/205623878/belum-ada-penyesuaian-harga-bbm-tarif-penyeberangan-di-pelabuhan-bakauheni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke