Salin Artikel

Guru Honorer Bobol Brankas Sekolah, Gasak Uang Rp 100 Juta

PARINGIN, KOMPAS.com - Seorang guru honorer di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial P (37) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan membobol brankas.

Kepala Seksi Humas Polres Balangan, Ipda Piktrus Purba mengatakan, brankas yang dibobol pelaku merupakan brankas sekolah tempatnya bekerja.

Tidak hanya sekali, pelaku ternyata dua kali membobol brankas sekolah dengan total kerugian sebesar Rp 100 juta.

"Pertama Rp 30 juta, kemudian dia bobol lagi yang kedua dan mengambil Rp 70 juta," ujar Piktrus Purba, dalam keterangannya yang diterima, pada Senin (5/9/2022).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya sendirian lantaran sudah mengetahui setiap ruangan yang ada di sekolah.

"Setelah kami lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku ternyata masuk melalui pintu belakang ruang guru," ungkap Piktrus.

Setelah berhasil masuk di tempat brankas tersimpan, pelaku kemudian mengambil kunci brankas yang di simpan di sebuah rak meja di dekat pintu.

"Selanjutnya pelaku mereset password brankas dan mengambil uang yang ada di dalamnya," ujar dia.


Aksi pembobolan brankas yang dilakukan pelaku tidak langsung diketahui pihak sekolah.

Pihak sekolah baru mengetahui isi brankas telah dibobol setelah melakukan pemeriksaan rutin.

Mengetahui uang yang ada di dalam brankas hilang, pihak sekolah pun melapor ke Polres Balangan.

"Pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah pihak sekolah melaporkan ke Polres Balangan karena memang pihak sekolah mencurigai pelaku," pungkas dia.

Karena perbuatannya membobol brankas, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/05/192833578/guru-honorer-bobol-brankas-sekolah-gasak-uang-rp-100-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke