Salin Artikel

Polres Keerom Musnahkan 8 Kilogram Ganja yang Disita dari 6 Tersangka Narkoba

Pemusnahan delapan kilogram ganja ini dipimpin langsung Wakapolres Keerom Kompol Muh Nur Bakti yang dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jayapura Dani Rumaikewi dan Kasat Reserse Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud.

“Pemusnahan delapan kilogram ganja ini juga kita lakukan bersama-sama dengan menghadirkan para tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut,” kata Wakapolres Keerom, Kompol Muh Nur Bakti di Keerom, Senin.

Bakti mengapresiasi upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom dalam menungkap kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah itu.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja ini merupakan pengungkapan kasus dari tiga laporan polisi dari enam orang terduga pelaku JA, YY, WP, DP, ES dan YS dengan total jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 8.673,35 gram (8 kilogram),” bebernya.

Bakti menambahkan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak dalam memberantas narkoba jenis ganja di negeri tapal batas Kabupaten Keerom.

"Kami akan sekuat tenaga memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Keerom,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja ini merupakan bentuk tanggung jawab dari Polres Keerom kepada masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini tersebut.

Bakti menambahkan, polisi melakukan pencegahan dengan secara rutin menggelar sosialisasi bahaya narkoba. Sosialisasi digelar di sekolah hingga permukiman.

“Kita tidak hanya melakukan pemusnahan narkoba jenis ganja, tetapi kita juga kosentrasi dan fokus juga mengkampanyekan bahaya dan dampak penggunaan narkoba kepada seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud menjelaskan  para pelaku menggunakan cara-cara khusus dalam menjalankan aksinya. 

"Pemberantasan narkoba menjadi komitmen di hampir seluruh negara, bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja," kata Bakti.

"Tetapi juga harus dilaksanakan secara preentif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba, serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/05/144112378/polres-keerom-musnahkan-8-kilogram-ganja-yang-disita-dari-6-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke