Salin Artikel

Nasib Tenaga Kontrak di Wonogiri, Begini Janji Bupati Jekek

Kepastian itu disampaikan untuk menjawab keresahan ribuan tenaga kontrak yang bekerja di Pemkab Wonogiri, setelah adanya keputusan pemerintah pusat tidak akan ada lagi tenaga kontrak di seluruh pemerintah daerah mulai tahun 2023.

“Prinsipnya tidak ada pemutusan kerja secara kolosal. Hal ini harus dipahamkan kepada masyarakat agar tidak ada keresahan dan kegaduhan. Untuk itu harus ada kejelasan dari pemerintah terkait status tenaga kontrak di Kabupaten Wonogiri,” ujar Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo usai bertatap muka dengan ratusan perwakilan tenaga kontrak dan P3K non guru di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Senin (5/9/2022).

Menurut Jekek, nama tenaga kontrak nanti rencananya akan berganti dengan nama tenaga alih daya. Sedangkan pengelolaannya dijadikan dalam satu wadah yang bisa jadi dikelola pihak lain.

Kendati mengambil kebijakan tak akan memutus tenaga kontrak, Jekek menuturkan Pemkab Wonogiri akan menyeleksi tenaga-tenaga kontrak yang tetap dipekerjakan. Hal itu penting agar tenaga kontrak yang tetap dipekerjakan bekerja optimal membantu pemkab.

Menurut Jekek, saat ini jumlah tenaga kontrak yang bekerja di Pemkab Wonogiri mencapai 3.000-an orang. Sebelum diperpanjang masa bekerjanya, Pemkab Wonogiri akan melakukan pemetaan.

“Mencermati dari kebijakan pemerintah pusat dari kemenpan bahwa harus ada pemetaan SDM di wilayah lingkup pemerintah daerah. Maka pemetaan itu harus disampaikan maksimal pada September 2022,” jelas Jekek.

Jekek menambahkan agar kinerja tenaga kontrak kedepan makin optimal akan dilakukan evaluasi untuk perpanjangan kerja enam bulan sekali.

Bagi Jekek tidak diberhentikannya tenaga kontrak lantaran setiap tahunnya Pemkab Wonogiri sudah menganggarkan dana sebesar Rp 29 miliar untuk gaji 3.000 tenaga kontrak.

Dengan demikian, bila tenaga kontrak diperpanjang masa kerjanya maka tidak akan membebani APBD Kabupaten Wonogiri.

Bupati Jekek dalam forum pertemuan itu juga mengabulkan permintaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Total anggaran yang disiapkan untuk membayar TPP P3K di Pemkab Wonogiri sebesar Rp 4,5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/05/131146578/nasib-tenaga-kontrak-di-wonogiri-begini-janji-bupati-jekek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke