Salin Artikel

Langgar Marka Jalan, 2 Orang Meninggal Karena Kecelakaan di Salatiga

SALATIGA, KOMPAS.com - Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Fatmawati Kelurahan Blotongan Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan kecelakaan tersebut terjadi Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 13.40 WIB.

"Kecelakaan tersebut melibatkan Yamaha Vega H 6023 UL dengan Honda Mobilio H 1628 SH dan H 1522 BB," jelasnya.

"Korban meninggal adalah pengendara dan pembonceng Yamaha Vega H 6023 UL atas nama Jumain dan Tumini, warga Lopait Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Korban meninggal karena luka pada kepala yang dideritanya," kata Henri.

Henri mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai Jumain dan Mobilio H 1628 SH atas nama Utomo Adi melaju dari arah Kauman menuju Blotongan dengan posisi depan belakang.

"Dalam posisi tersebut, Mitsubishi Colt H 1522 BB dengan pengemudi Isnadi berjalan dari arah Blotongan menuju Kauman," paparnya.

"Karena pengendara Yamaha Vega pada saat berjalan dari arah Kauman menuju Blotongan kurang konsentrasi ke depan hingga melewati garis marka, membentur mobil H 1522 BB hingga terpelanting ke kiri dan membentur Honda Mobilio H 1628 SH. Pengemudi terluka dan meninggal dunia," ungkapnya.

Henri mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas.

"Selalu patuhi rambu untuk menghindari kecelakaan karena akan merugikan diri dan pengendara yang lain," imbaunya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/04/204336378/langgar-marka-jalan-2-orang-meninggal-karena-kecelakaan-di-salatiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke