Salin Artikel

Sejumlah Jurnalis di Mataram Diintimidasi karena Berita soal Penimbunan Solar

MATARAM, KOMPAS.com - Lantaran memuat berita dugaan penimbunan solar yang dilaporkan warga ke aparat kepolisian, sejumlah jurnalis di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diintimidasi. Bahkan, ada yang dipaksa menerima uang supaya menghapus berita itu.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Muhamad Kasim, mengecam tindakan pihak-pihak yang dinilai mengganggu dan menghalangi kerja jurnalistik itu. Apalagi, menghalangi informasi yang terkait dengan kepentingan publik dan penegakan hukum.

"Jadi tindakan yang mengintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan  kasus tersebut, sangat disayangkan dan AJI mengecam tindakan tersebut," kata Kasim, Minggu (4/9/2022).

Kasim mengatakan, jurnalis yang mendapat intimidasi akibat pemberitaan itu, salah satunya adalah Haris Mahtul, pemimpin redaksi media lokal di NTB.

Menurut Kasim, Haris diminta menghapus berita berjudul "Di Sana Demo Di Sini Menimbun" yang tayang di kanal YouTube NTB Satu. Berita terkait dugaan penimbunan solar dalam truk yang dilaporkan warga Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat.

"Kawan jurnalis Haris diminta menghapus berita dan dipaksa menerima amplop berisikan uang yang cukup banyak. Rekan kami dipaksa di depan umum menerima segepok uang hingga akhirnya melapor ke Dewan Etik AJI Mataram agar uang tersebut dikembalikan melalui mekanisme organisasi," kata Kasim.

Kasim mengatakan, jumlah uang yang dipaksa harus diterima Haris sebesar Rp 10 juta. Pihak yang memaksa dan mengintimidasi itu adalah oknum LSM.

Pihaknya telah melaporkan kasus itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram.

"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," kata Kasim.

Sementara itu, Haris Mahtul mengaku berkali-kali mendapat telepon yang bersifat intimidasi. Dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut.


Tidak hanya Haris, jurnalis lain di media yang sama juga mendapat intimidasi usai menelepon Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.

"Rekan kami ditelepon dan ditanya benar baru habis telepon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi SMS di handphone rekan jurnalis saya di lapangan," kata Haris.

Bahkan, menurut Haris, ada jurnalis lain yang juga mengalami intimidasi yang sama.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram, Badarudin mengatakan, pihaknya akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.

"Kita akan dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul. Selain itu, bagi jurnalis yang mendapatkan intimidasi karena pemberitaan, LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini," kata Badar.

Mereka yang merasa diintimidasi bisa melapor ke LBH Mataram di Jalan Gunung Tambora, Kompleks Gomong Square nomor 23 Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

"Jika ada kawan-kawan jurnalis yang mendapat intimidasi, kami persilakan mengadu pada LBH Mataram" kata Badarudin.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/04/183455878/sejumlah-jurnalis-di-mataram-diintimidasi-karena-berita-soal-penimbunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke