Salin Artikel

158.000 Warga Banten Tak Punya Jamban, 77.000 Orang Minum Air Tercemar

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 158.000 Kepala Keluarga di Provinsi Banten tidak memiliki jamban yang layak. Dua daerah penyumbang terbanyak yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten, Dadi Ahmad Roswandi kepada wartawan seusai diskusi di Kota Serang, Jumat (2/9/2022)

"Ada 158.000 kepala keluarga yang tidak punya jamban layak di Provinsi Banten, dengan jumlah terbanyak di Pandeglang dan Lebak," ujar Dadi.

Selain tak memiliki jamban layak, sebanyak 77.000 kepala keluarga tercatat tidak mempunyai akses air minum sehat.

Aktivitas itu, lanjut Dadi, memengaruhi kesehatan masyarakat dan dapat meningkatkan jumlah stunting pada anak di Provinsi Banten.

"Ada 77.000 keluarga yang tidak memiliki akses air minum sehat Itu pengaruh di stunting secara tidak langsung atau disebut pengaruh sensitif," kata dia.

Menurut Dadi, ketika anak usia 6-10 bulan sudah tidak menyusui, orangtua akan memberikan air minum tidak sehat dari sungai yang tercemar limbah rumah tangga, industri, bahkan pertambangan.

"Kalau minum air yang tercemar nanti dia (anak) terjangkit kolera. Buang air besar lama-lama," ujar Dadi.

Untuk mencegah dan mencarikan solusi dari permasalahan tersebut, Dadi meminta peran aktif semua pihak untuk bersama-sama mengentaskannya.

Dia mencontohkan, saat Kementrian PUPR membangun jamban untuk dipastikan tepat sasaran dan dapat digunakan dengan fasilitas memadai.

"Jamban dibangun dengan bagus tapi tidak dipakai. Dipastikan ada ketersediaan airnya, gensetnya. Percuma ada jamban tidak ada airnya," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/03/193232578/158000-warga-banten-tak-punya-jamban-77000-orang-minum-air-tercemar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke