Salin Artikel

Kronologi Nelayan Filipina Terdampar di Gorontalo, dan Dipindahkan ke Rumah Detensi Manado

Dalam pernyataan yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo, Joni Rumagit pada Kamis (1/9/2022), Guillen diduga merupakan nelayan dari Filipina.

Dia ditemukan terdampar di pantai Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, pada 7 Agustus 2022.

Seperti diketahui, perairan utara Gorontalo ini berada di Laut Sulawesi yang berbatasan langsung dengan Filipina.

Saat ditemukan, Rayhon Guillen mengaku seorang diri terombang-ambing di lautan selama 11 hari karena perahunya kehabisan bahan bakar.

“Rayhon Guillen diamankan oleh Satuan Polair dan diserahkan ke Polsek Tolinggula karena diduga merupakan orang asing warga negara Filipina,” kata Joni Rumagit.

Pada 10 Agustus 2022, setelah Kantor lmigrasi Gorontalo melakukan koordinasi dengan Polsek Tolinggula, Polres Gorontalo Utara dan Direktorat lntelkam Polda Gorontalo, kemudian diadakan pertemuan antara petugas Polsek Tolinggula dan lmigrasi di Polres Gorontalo Utara di Kwandang.

Dalam pertemuan tersebut terduga warga negara Filipina ini diserahkan petugas Polsek Tolinggula kepada petugas imigrasi.

Joni Rumagit menjelaskan, instansinya telah melakukan pemeriksaan awal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara Filipina tersebut. Berdasarkan hasil BAP dan data dukung yang ada, diketahui bahwa orang tersebut bernama Rayhon W Guillen.

lmigrasi Kelas I TPI Gorontalo memutuskan untuk menempatkan yang bersangkutan di ruang detensi karena diduga melanggar Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 terkait pelanggaran berupa masuk dan keluar wilayah lndonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi yang telah ditentukan, Pasal 119 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 terkait pelanggaran keimigrasian berupa orang asing yang berada di wilayah lndonesia tidak memiliki paspor atau visa yang sah, dan Pasal 83 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 terkait pelaksanaan pendetensian terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Pada hari yang sama (11/8/2022), lmigrasi Gorontalo melayangkan surat notifikasi kekonsuleran kepada Kosulat Jenderal Filipina di Manado,” ucap Joni Rumagit.

Pada 23 Agustus 2022, Kepala Kantor lmigrasi dan Kepala Seksi lnteldakim menemui Konsul Jenderal Filipina Angelica Escalona dan Assistance to Nationals (ATN) Officer Smith Anthony di Kantor Konsulat Jenderal Filipina di Manado sebagai tindak lanjut koordinasi terkait keberadaan dan tindak lanjut dari kasus Rayhon W Guillen yang masih berada di ruang detensi Kantor lmigrasi Gorontalo.

Pada 24 Agustus 2022, tim pengawasan orang asing (Timpora) Gorontalo melakukan gelar perkara yang dihadiri beberapa unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) seperti BlN, Polda, Kesbangpol, TNI AL, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo.

Selama 3 hari sejak Rabu-Jumat (24-26/8/2022)  Konsulat Jenderal Filipina telah 4 kali melakukan wawancara kepada Rayhon W Guillen melalui video call. Dalam wawancaar ini  hadir juga istri dari Rayhon W Guillen di Filipina dan telah berkomunikasi dengan baik.

Selama proses pendetensian WNA ini di ruang detensi, lmigrasi Gorontalo telah memenuhi kebutuhan makanan yang layak serta mendapatkan perlakuan yang humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Pemindahan (dari ruang detensi Gorontalo ke rumah detensi Manado) ini sudah berdasarkan persetujuan dan sepengetahuan Kepala Divisi lmigrasi Kantor Wilayah Gorontalo dan Kepala Divisi lmigrasi Kantor Wilayah Sulawesi Utara di Manado,” kata Joni Rumagit.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/02/104416778/kronologi-nelayan-filipina-terdampar-di-gorontalo-dan-dipindahkan-ke-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke