Salin Artikel

Kronologi dan Motif Pembunuhan Pegawai Bank, Pelaku Jerat Leher Korban dengan Tali Tas

KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi dan motif pembunuhan terhadap pegawai bank yang jenazahnya sempat dibuang ke selokan oleh pelaku di Kabupaten Jembrana, Bali.

Diketahui atas perbuatannya, pelaku NSP (31) yang merupakan pacar korban bersama rekannya NR (28) telah ditangkap polisi.

NSP ditangkap di Pelabuhan Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (28/8/2022).

Sementara sehari sebelumnya NR ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu (27/8/2022).

Kronologi pembunuhan

Berdasarkan pengakuan NSP, awalnya dia mengenal korban IGAML dari temannya. Lantas, keduanya mulai berpacaran sejak 24 Juli 2022.

Selama hidup di Bali, NSP tinggal indekos di Gianyar dan memakai uang tabungannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selang satu bulan, pelaku yang pengangguran kehabisan uang.

Niat buruk untuk merampok korban pun terbesit dibenak pelaku.

Kemudian, rencana itu disetujui oleh NR yang berangkat dari Serawak, Malaysia ke Bali.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan kedok minta diantarkan korban jalan-jalan keliling Bali menggunakan mobilnya pada Minggu (21/8/2022).

Saat berkeliling, mobil dikemudikan oleh NSP dan korban duduk di samping kemudi. Sementara NR duduk di kursi bagian belakang.

Leher korban dijerat

Tanpa pikir panjang, di tengah perjalanan dari Jimbaran, NR menjerat leher korban dengan tali tas miliknya.

Tak hanya itu, kepala korban juga dihantam mengunakan dengkul oleh NR hingga korban meninggal dunia.

Kedua pelaku lalu membuang ponsel milik korban di daerah Tabanan, Bali untuk menghilangkan jejak.

Sementara jenazah korban dibuang di selokan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Di hari yang sama, kedua pelaku kabur dengan membawa mobil korban melalui Pelabuhan Gilimanuk ke Ketapang, Banyuwangi.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Selasa (23/8/2022) pukul 08.00 WIB.

Motif pembunuhan

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengungkap motif pembunuhan tersebut karena masalah ekonomi.

Namun, kedua pelaku masih berkelit soal pembagian uang hasil penjualan mobil milik korban.

Para pelaku menjual mobil Honda Brio milik korban seharga Rp 25 juta kepada seseorang di Boyolali, Jawa Tengah.

Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, keterangan antara NSP dan NR masih berbeda soal pembagian uang hasil kejahatannya tersebut.

Menurut NSP, dia hanya mendapat Rp 10 juta dan NR Rp 15 juta, begitu pun sebaliknya.

"Yang jelas masih belum klop, karena dua-duanya (keterangan NSP dan NR) belum klop," kata Endang saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (31/8/2022).

Hasil pemeriksaan sementara terhadap NSP, dia terpaksa merampok korban karena sudah tidak memiliki uang untuk hidup di Bali.

"Yang jelas untuk kebutuhan sehari-hari dan dia tidak ada pekerjaan, sementara itu (pengakuan NSP), dia masih kita periksa dulu, keterangan baru seperti itu," jelas dia.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Sumber : Kompas.com (Penulis Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/31/235730878/kronologi-dan-motif-pembunuhan-pegawai-bank-pelaku-jerat-leher-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke