Salin Artikel

Diduga Lakukan Pungli ke Wali Murid, 10 Sekolah di Jateng Dilaporkan ke Ombudsman

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, pungutan tersebut berupa permintaan sumbangan sejumlah uang kepada para wali murid.

"Sebarannya ada di Cilacap, Purworejo dan Kendal," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Data yang sudah diterima Ombudsman Jateng sudah ada 10 sekolah yang telah dilaporkan. Namun menurutnya data-data tersebut masih berkembang.

"Saat ini data masih bergerak," paparnya.

Rata-rata pungutan tersebut digunakan untuk pembiayaan aktivitas sekolah negeri yang belum dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Niatannya bagus, hanya perlu diperbaiki prosedur serta harus dipastikan bersifat sukarela," imbuhnya.

Meski mempunyai niat baik, Siti menegaskan jika tidak boleh ada pemaksaan pungutan kepada wali murid. Apalagi, lanjutnya, besaran dan jangka waktu pungutan ditentukan.

"Kalau ada paksaan tidak boleh," tegasnya.

Dia ppun meminta agar pemerintah daerah melakukan pengawasan secara berlanjut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah.

"Pendidikan dasar merupakan urusan kabupaten atau kota dan menengah urusan pemprov," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/30/155349478/diduga-lakukan-pungli-ke-wali-murid-10-sekolah-di-jateng-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke