Salin Artikel

6 Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Pengamat: Apa Pun Alasannya, Perbuatan Pelaku Tak Bisa Dibenarkan

KOMPAS.com - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.

Di samping itu, empat warga sipil juga terseret dalam kasus itu. Para pelaku, baik anggota TNI maupun sipil, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, salah satu korban mutilasi diyakini merupakan simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Nduga.

"Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban berinisial LN adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," ujarnya, Minggu (28/8/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Faizal menuturkan, kasus ini bermula saat para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api kepada korban. Korban yang tertarik membeli kemudian mendatangi pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

Akan tetapi, pelaku justru membunuh serta memutilasi korban. Selain itu, pelaku juga membawa kabur uang ratusan juta rupiah tersebut.

Menyoal kasus ini, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies, Khoirul Fahmi, memberikan pandangannya.

Fahmi menyampaikan, meski korban disebut sebagai simpatisan KKB, hal itu bukan menjadi alasan bagi pelaku untuk membunuh korban.

"Apa pun alasannya, entah korban terkait KKB atau enggak, perbuatan para pelaku tidak bisa dibenarkan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Para pelaku, khususnya anggota TNI, telah bertindak di luar prosedur.

Mereka bahkan diduga melakukan perbuatan melawan hukum, melanggar disiplin, membuat permufakatan jahat, disertai perampasan dan penggelapan.

"Apalagi kalau ini benar transaksi senjata api, semestinya mereka mendukung upaya penegakan hukum, bukan malah membunuh," ungkapnya.

Pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta, menilai perbuatan keenam oknum TNI itu merupakan kejahatan yang serius.

"Apa pun status korban, mutilasi adalah kejahatan luar biasa," tuturnya kepada Kompas.com, Senin.

Stanislaus mengungkapkan, tujuan TNI ke Papua untuk merebut hati masyarakat dan mengamankan warga dari kelompok yang dianggap mengganggu keamanan.

"Kelompok-kelompok itu ada yang dirangkul. Jika mereka membawa senjata, mereka dilumpuhkan, lalu dikenai tindakan hukum. Bukan malah dimutilasi," terangnya.

Ia memandang kasus ini adalah hal yang serius dan perlu ditangani segera serta diusut tuntas.

"Ini bisa menjadi introspeksi prajurit di lapangan maupun aparat pemerintah lainnya untuk dibekali prinsip HAM," jelasnya.


Pelaku sudah ditangkap, satu buron

Enam oknum TNI AD yang diduga terlibat kasus Mutilasi di Mimika ini berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Mereka merupakan anggota dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.

Polisi Militer (Pom) TNI AD sudah menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," tandas Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Senin, dilansir dari Antara.

Selain keenam anggota TNI itu, polisi juga sudah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka.

Tiga orang sudah dibekuk, yakni APL alias J, DU, dan R. Adapun satu tersangka lainnya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada satu, RMH, sudah dijadikan tersangka, tapi masih DPO," beber Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, Senin, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/30/064500078/6-anggota-tni-terlibat-kasus-mutilasi-di-mimika-pengamat-apa-pun-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke