Salin Artikel

2 Dosen UIN Semarang Diduga Terima Suap Rp 830 Juta untuk Loloskan 16 Peserta Seleksi Perangkat Desa di Demak

Para terdakwa, harus meloloskan sekitar 16 peserta seleksi perangkat desa yang saat itu melakukan ujian di Kampus UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah.

"Terdakwa diminta syarat 16 orang lolos seleksi," kata Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufiq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/8/2022).

Informasi tersebut dia dapatkan setelah membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus dugaan suap seleksi perangkat desa tersebut.

"Jadi informasi itu hasil dari keterangan para terdakwa," paparnya.

Dia menjelaskan, pihak UIN Walisongo Semarang juga sudah mencopot jabatan yang sebelumnya diemban oleh Amin Farih dan Adib.

"Mengetahui hal itu, kita langsung copot," tegasnya.

Imam juga sudah meminta agar uang yang diterima oleh para terdakwa untuk segera dikembalikan karena menyalahi aturan seleksi persangkat desa.

"Sudah saya minta dikembalikan

Selain para terdakwa, Imam juga memberikan sanksi kepada dua dosen lain. Salah satunya adalah Dekan FISIP UIN Walisongo Semarang.

"Kita sudah minta agar uang yang diterima para terdakwa untuk dikembalikan," ujarnya.

Pantauan di persidangan, dua terdakwa Amin Farih dan Adib tak memberikan sanggahan terhadap kesaksian Imam Taufiq saat diberikan kesempatan oleh ketua sidang.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/29/155350178/2-dosen-uin-semarang-diduga-terima-suap-rp-830-juta-untuk-loloskan-16

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke