Salin Artikel

Ditemui 2 Terdakwa Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa, Rektor UIN Walisongo: Untuk Memohon Maaf dan Perlindungan

Dua terdakwa yang menemuinya adalah eks Wakil Dekan FISIP UIN Semarang Amin Farih dan eks Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang, Adib.

"Ya, ada dua orang Amin Farih dan Adib menghadap ke kantor saya untuk memohon maaf dan perlindungan," jelasnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/8/2022).

Imam menjelaskan, dua terdakwa yang menemuinya itu meminta maaf dan perlindungan karena sudah mengaku melakukan penyimpangan.

"Dua terdakwa itu mengaku sudah membocorkan soal ujian kepada seseorang," ungkapnya.

Selain membocorkan soal ujian, para terdakwa juga mengaku menerima uang dari seseorang yang menerima bocoran soal dari para terdakwa.

"Saat bertemu saya mereka juga mengaku menerima uang," imbuhnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari para terdakwa, Imam memanggil Dekan FISIP UIN Semarang dan beberapa pejabat kampus dan panitia untuk menyikapi permasalahan tersebut.

"Kesimpulannya, kita minta agar uang yang diterima para terdakwa untuk dikembalikan," ujarnya.

Selain itu, Imam juga meminta agar tahapan ujian tersebut untuk diulang kembali karena terbukti terdapat kecurangan.

"Amin Farih dan Adib juga mengakui perbuatannya," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/29/134605678/ditemui-2-terdakwa-kasus-suap-seleksi-perangkat-desa-rektor-uin-walisongo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke