Salin Artikel

Cekik Bayinya yang Baru Dilahirkan di Belakang Kandang Babi, Wanita Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Kepala Satuan Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk pelaku SK (23).

"Pelaku kita sudah minta keterangannya, tapi belum ditahan karena masih dirawat usai melahirkan bayinya," kata Jems, kepada Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).

Meski begitu, pihaknya menjerat pelaku SK, dengan Pasal 80 Ayat 3 Junto Pasal 76 C Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau pasal 341 KUHP.

"Ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara atau pidana kurungan 7 tahun penjara," ujar Jems.

Menurut Jems, setelah pelaku selesai dirawat, maka pihaknya segera menetapkan tersangka dan menahannya di Polres Alor.

Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan penyidik, termasuk hasil otopsi jenazah bayi malang itu.

Sebelumnya diberitakan, aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, menangkap SK (23), seorang wanita muda di Sifala, Desa Wakapsir, Kecamatan Alor Barat Daya Selatan, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Wanita itu melahirkan seorang bayi laki-laki. Namun bayi ini langsung dicekik hingga tewas.

"Kejadiannya pekan lalu. Hari ini kita datangkan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT untuk melakukan ekshumasi dan otopsi di kuburan keluarga," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022) malam.

Penanganan kasus ini lanjut Jems, dilimpahkan dari Polsek Alor Barat Daya ke Satuan Reskrim Polres Alor.

Kejadian pembunuhan itu kata Jems, bermula pada malam hari sebelum kejadian, SK tidur di kamar depan dan merasa sakit perut.

Jelang subuh, SK hendak buang air besar sehingga ia ke toilet di belakang rumah.

Karena di toilet tidak ada air, SK kemudian ke bagian belakang kandang babi untuk buang hajat.

Saat berada di belakang kandang babi, dalam posisi jongkok, SK bukannya buang hajat namun ternyata ia melahirkan seorang bayi.

SK panik karena bayi yang dilahirkan menangis apalagi selama ini tidak ada yang mengetahui kehamilannya.

"Pelaku langsung memegang leher bayi tersebut dengan kedua tangannya dan mencekik leher bayi tersebut kurang lebih 1 menit hingga bayi tidak bergerak dan menangis lagi dan akhirnya bayi meninggal," ungkap Jems.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/28/043117678/cekik-bayinya-yang-baru-dilahirkan-di-belakang-kandang-babi-wanita-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke