Salin Artikel

Bandar Judi Kupon Putih di Manggarai NTT Ditangkap Saat Merekap Angka di Dapur Rumahnya

Kasi Humas Polres Manggarai, IPDA Made Budiarsa, menerangkan, pelaku yang berinisial HJ (53), diamankan di kediamannya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Rabu pukul 17.45 Wita.

Ia melanjutkan, pada Rabu, sekitar pukul 14.25 Wita, Unit Jatanras bersama Piket Reskrim Satuan Reskrim Polres Manggarai memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian kupon putih.

"Sekitar pukul 17.45 Wita, Unit Jatanras Satuan Reskrim bersama Unit Paminal Polres Manggarai berhasil mengamankan bandar judi kupon putih yang sedang merekap angka yang bertempat di dalam dapur rumahnya," terang Ipda Made dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu malam.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah kurang lebih 4 tahun menjadi bandar judi kupon putih.

Pelaku menerapkan sistem sistem judi kupon putih dengan cara menawarkan hadiah ketika angka dari pembeli ada yang kena.



"Pelaku mengakses judi kupon putih melalui bank ke situs tertentu," katanya.

Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku, Unit Jatanras Berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 424.000, 10 lembar kertas berisi angka, handphone, 1 bolpen, 1 buku rekening, dan 1 kartu ATM.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/25/060057578/bandar-judi-kupon-putih-di-manggarai-ntt-ditangkap-saat-merekap-angka-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke