Salin Artikel

56 Desa di Purworejo Terdampak Pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo, Wiyoto Harjono dalam Forum konsultasi publik pembangunan jalan tol Cilacap-Yogyakarta mengatakan, nantinya 56 desa tersebut terletak di 7 kecamatan di Purworejo.

Adapun rinciannya adalah Kecamatan Butuh 9 desa, Kutoarjo 6 desa dan 3 kelurahan, Bayan 3 desa, Banyuurip 7 desa, Purwodadi 20 desa, Ngombol 7 desa, dan Bagelen 1 desa.

"Ada 1 rest area, 2 simpang susun atau exit tol. Yang satu ke arah arteri, satunya ke deandles," kata wiyoto pada (23/8/2022).

Forum Komunikasi Publik yang digelar di Purworejo ini sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan Analsis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Diketahui jalan tol ini rencananya terkoneksi dengan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap di sisi barat, dan jalan tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo di sisi Timur. Kehadiran tol ini sepanjang 121,75 km akan menghubungkan tiga provinsi sekaligus yakni provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Sementara itu, Kabag Pembangunan Setda Purworejo Anggit Wahyu Nugroho mengatakan pengembangan jalan tol ini akan melalui tiga Kabupaten yakni Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.

"Salah satu dampak positif, jadi jalan arteri primer, penghubung antar kota, dan akan menentukan pertumbuhan ekonomi. Tentu ada dampak lain yang diantisipasi, oleh karena itu ada Amdal, sesuai aturan yang ada. Amdal adalah kajian dari dampak lingkungan dari penyelenggaraan usaha. Kegiatan ini wajib menyusun amdal," paparnya.

Nantinya 3.075 bidang tanah milik perorangan, 289 bidang tanah milik kas desa, 3 bidang tanah milik pemerintah, dan 13 bidang tanah wakaf akan terdampak pembangunan jalan tol ini. Tanah yang terdampak akan mendapatkan uang ganti rugi.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/24/105914878/56-desa-di-purworejo-terdampak-pembangunan-jalan-tol-cilacap-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke