Salin Artikel

Penambang Emas Ilegal Serbu Kawasan Hutan TNKS Jambi, Polisi Tangkap 2 Orang

JAMBI,KOMPAS.com - Polres Kerinci berhasil meringkus dua orang pelaku penambangan emas ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Pelaku merusak hutan untuk mencari emas di kawasan Desa Penetai, Kabupaten Kerinci, Jambi. Mereka yang ditangkap adalah SR (42) dan MT (28) warga Kabupaten Merangin.

"Benar. Dua orang pelaku berhasil diamankan dan beberapa pelaku lainnya melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi melalui sambungan telepon, Rabu (24/8/2022).

Ia mengatakan untuk mengakses lokasi penambangan emas ilegal, membutuhkan waktu tempuh berjalan kaki sekitar 12-13 jam perjalanan.

Tidak hanya jauh, kata Mardi medan jalan sangat eksrim, karena harus melewati bukit dan jurang-jurang di kedalaman hutan.

Untuk alat berat sendiri, petugas tidak bisa mengamankan karena medan yang berat. Sehingga pihaknya hanya mengamankan 2 unit komputer yang berfungsi menyalakan mesin.

"Kita amankan komputernya saja. Karena tanpa alat itu, alat berat tidak bisa jalan. Kalau alat beratnya mau dibawa, itu sulit, karena jauh lagi, medannya berat," kata Mardi.

Selain menyita 2 unit komputer alat berat, pihak kepolisian juga mengamankan tiga gram serbuk emas yang dimasukan ke dalam botol kecil warna hijau.

Kemudian 1 ECU control engine alat berat jenis Sumitono, 1 tas sandang warna hitam merk acer, 2 buah sepatu boot, 1 buah karung warna putih, 4 kertas/surat, 1 buah handphone jenis Oppo A53 warna biru muda, 3 buah buku nota, 1 liter minyak jenis pertalite terbungkus dalam plastik.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kerinci, untuk proses lebih lanjut," kata Mardi.

Mukri Soni, Depati Muara Langkap, Senin (22/08/2022) menuturkan aktivitas penambangan emas ilegal sudah berada di dalam kawasan TNKS.

Dengan demikian, akan mengancam keberlangsungan hutan tersisa di Jambi, yang menjadi habitat 4.000 jenis tumbuhan dan 300 jenis anggrek. Bunga terbesar yaitu Rafflesia arnoldii, Rafflesia hasseltii. Sedangkan bunga tertinggi di dunia yaitu Amorphophallus titanium, termasuk flora langka jenis kantong semar Nepenthes sp dapat ditemui di kawasan ini.

Untuk fauna terdapat lebih dari 371 jenis burung, 85 jenis mamalia, tujuh jenis primata, enam jenis amfibi, dan sepuluh jenis reptilia.

Ada 13 jenis satwa dan tumbuhan endemik dan terancam punah yang dapat ditemukan di TNKS, di antaranya yaitu gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), kelinci sumatera (Nesolagus netscheri), tapir asia (Tapirus indicus), padma raksasa (Rafflesia arnoldii), dan cemara sumatera (Taxus sumatrana).

Depati amat prihatin saat tim adat turun menyusuri hutan. Pihaknya menemukan 11 alat berat yang beroperasi di dalam kawasan yang merupakan wilayah Adat Depati Muara Langkap.

Mukri menegaskan, pihaknya tidak pernah memberi izin para pelaku PETI melakukan penambangan dalam wilayah ajun arah Depati Muara Langkap.

"Karena masuk dalam wilayah adat kita. Tapi dari awal saya tidak pernah mengizinkan PETI itu, karena merusak hutan lindung Negara (TNKS)," ucapnya.

Mukri meminta aparat penegak Hukum, yakni Kapolres Kerinci segera menghentikan aktifitas PETI di wilayah Kedepatian Muara Langkap.

"Jangan hanya pekerjanya yang ditangkap, tapi pemilik alat dan pemodalnya juga harus diringkus," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/24/104049978/penambang-emas-ilegal-serbu-kawasan-hutan-tnks-jambi-polisi-tangkap-2-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke