Salin Artikel

Belajar dari Kasus Selebgram RM yang Promosikan Judi Online, Pengamat Imbau "Influencer" Selektif Terima "Endorsement"

KOMPAS.com - Kasus selebgram RM, yang diduga terlibat judi online, menjadi sorotan.

Perempuan yang memiliki 700.000-an followers di Instagram itu ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).

RM mengatakan, keterlibatannya dalam sindikat judi online berawal saat ia dihubungi manajernya.

"Awal mulanya saya dikontak manajer saya yang berada di Bandung (Jawa Barat)," ujarnya.

Ia bertugas membagikan link situs judi online lewat akun Instagram-nya.

Belajar dari kasus selebgram RM, pengamat media sosial, Hariqo Wibawa Satria, mengimbau para influencer untuk selektif terhadap endorsement.

Menurut Hariqo, sebagai langkah antisipasi awal, influencer harus memiliki ketegasan tidak menerima endorsement dari produk maupun pihak yang berpotensi merugikan.

"Dengan benteng seperti itu insya Allah akan terhindar," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Selanjutnya, bila ada tawaran endorsement, influencer harus bisa mengkroscek atau memverifikasi produk itu.

"Misalkan ada tawaran pinjaman online, dia harus mengecek apakah pinjol itu terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak. Kalau obat-obatan, apakah sudah dapat izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," ungkapnya.

Kemudian, apabila influencer sepakat bekerja sama dengan pihak yang menawarinya endorsement, maka ia harus menuliskan perjanjian melalui hitam di atas putih.

"Memang perlu dibuat termaktub di atas kertas. Harus tertulis. Jangan hanya perjanjian dari mulut ke mulut," tuturnya.

Yang juga perlu diperhatikan influencer adalah soal materi. Influencer harus mengecek apakah link yang nantinya diunggah apakah sudah aman.

"Jangan sampai materi tersebut malah berisi tautan situs porno, hoaks, judi online, dan lainnya," jelasnya.

Hariqo mencontohkan, selebritas yang terseret kasus kosmetik ilegal pada beberapa tahun lalu juga bisa menjadi pembelajaran.

"Mereka punya manajemen besar, mereka seharusnya bisa mengkroscek, cuma mereka tidak memahami bahwa mereka bagian dari media juga. Harus ada verifikasinya, mereka tak dapat itu," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, selebgram RM menjadi satu dari sejumlah orang yang diciduk aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jateng. Mereka diduga terlibat praktik perjudian.

Menyoal RM, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menerangkan, RM terlibat bisnis perjudian sejak Agustus 2021.

Sebelum di Pemalang, RM sempat bekerja di Jakarta. Di sana, ia turut mempromosikan judi togel.

"Sudah mempromosikan sejak Agustus, saat di Pemalang masih mempromosikan juga," bebernya di Markas Polda Jateng, Senin (22/8/2022).

Dwi menjelaskan, judi online yang dipromosikan RM mempunyai server di dua negara Asia Tenggara.

"RM telah memasang iklan judi online yang berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand itu," papar Dwi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, terungkapnya situs judi yang mempunyai server di dua negera tersebut berawal dari penangkapan sindikat judi online di Purbalingga dan Pemalang.

"Dari kasus ini ada yang jaringan internasional, yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/24/063600178/belajar-dari-kasus-selebgram-rm-yang-promosikan-judi-online-pengamat-imbau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke