Salin Artikel

Konsumsi Meningkat, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Subsidi di Sumbar Aman

Untuk itu, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokannya aman di tengah peningkatan permintaan.

"Ketahanan pasokan Bio Solar dan Pertalite cukup untuk memenuhi kebutuhan di Provinsi Sumbar," kata Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Agustiawan mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dan monitoring penyaluran BBM di lapangan dan memastikan penyaluran BBM bagi masyarakat berjalan dengan lancar dan aman.

"Kami mencatat bahwa terjadi peningkatan konsumsi produk BBM Bio Solar dan Pertalite, meningkatnya mobilitas masyarakat dan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 menjadi beberapa alasan peningkatan permintaan tersebut," ucap Agustiawan.

Berdasarkan data Pertamina, hingga Juli 2022 konsumsi produk BBM Bio Solar di Sumbar sudah menyentuh 65 persen dari total kuota penyaluran tahunan.

Rata-rata konsumsi harian Bio Solar di Sumbar mencapai 1.244 kiloliter per hari, angka konsumsi tersebut terjadi peningkatan dibanding dengan Juli 2021 yaitu mencapai 1.164 kiloliter per hari.

Khusus produk Pertalite, hingga Juli 2022 sudah menyentuh angka 76 persen dari total kuota penyaluran tahunan.

Rata-rata konsumsi harian di Provinsi Sumbar mencapai 1.838 kiloliter per hari meningkat jika dibandingkan dengan Juli 2021 yang mencapai 1.503 kiloliter per hari.


Menurut Agustiawan, Pertamina senantiasa memastikan suplai BBM berjalan dengan baik seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang terjadi di Sumbar.

Edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan BBM tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Pengguna solar subsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.

Aturan pembelian maksimum untuk Solar subsidi telah diatur pula melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, produk Pertalite ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP.

Agustiawan mengatakan sehubungan dengan berbagai upaya dari aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam menertibkan oknum penyalahguna BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM sesuai dengan peruntukan dan spesifikasi kendaraannya. Sehingga, BBM subsidi dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar berhak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Agustiawan.

Selain sanksi pidana, Pertamina telah mengatur sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran produk subsidi sesuai dengan rentang waktu tertentu hingga pemutusan kerja sama.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/183113778/konsumsi-meningkat-pertamina-pastikan-pasokan-bbm-subsidi-di-sumbar-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke