Salin Artikel

Tenaga Sukarela RSUCM Aceh Utara Demo Bupati, Tuntut Masuk Pendataan PPPK

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Puluhan tenaga sukarela Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, berdemonstrasi di depan gedung Kantor Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (23/8/2022).

Mereka menuntut dimasukan dalam pendataan rekrutmen pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Dengan mengenakan pakaian serba putih, puluhan pengunjuk rasa ini berangkat dari rumah sakit ke kantor bupati. Mereka kemudian berunjuk rasa di bawah terik matahari. 

“Kami tenaga sukarela hanya menuntut dimasukan dalam daftar PPPK. Itu dibolehkan oleh surat Kemenpan RB," ujar para demonstran yang didominasi kaum ibu-ibu. 

Para pengunjuk rasa ini enggan menyebutkan nama, karena khawatir akan dipecat rumah sakit.

Hingga akhir demonstrasi, mereka tidak bertemu pejabat daerah.

Menurut keterangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, sedang berada di luar kota, sehingga tak bisa ditemui.

Setelah mendengar penjelasan itu, mereka akan kembali ke kantor bupati Rabu (24/8/2022).

“Kami tidak punya SK selama ini, hanya nota dinas direktur. Alasan itu yang digunakan rumah sakit untuk tidak memasukan kami dalam pendataan,” kata demonstran beramai-ramai.

Mereka meminta penjabat bupati menerima mereka untuk mendengar keluhan langsung.

“Kami mengabdi 17 tahun di rumah sakit, gaji dibayar dengan jasa BPJS rumah sakit,” tutur dia.

Direktur RSUCM Aceh Utara, Boihaqi, per telepon mengaku sudah mengakomodir semua petugas di rumah sakit plat merah itu untuk masuk pendataan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Saya tidak tau apa yang menjadi tuntutan mereka saat ini, sementara teman mereka yang lain sedang menyiapkan berkas untuk selanjutkan dikirim ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPDSM) Aceh Utara. Intinya, sudah kita upayakan agar tidak ada ketimpangan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/152701378/tenaga-sukarela-rsucm-aceh-utara-demo-bupati-tuntut-masuk-pendataan-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke