Salin Artikel

Karomani Ditangkap KPK, Direktur SDM Dikti Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unila

LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktur Sumber Daya Manusia Riset dan Teknologi (SDM Riset) Pendidikan Tinggi (Dikti) Sofwan Efendi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt.) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Penunjukkan ini untuk mengisi kekosongan jabatan rektor sebelumnya, karena Karomani kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masa kerja Sofwan Efendi dimulai Senin (22/8/2022) setelah Kemendikbud Ristek menunjuknya.

Sofwan mengatakan, tugas pertama Sofwan selaku plt rektor adalah memastikan pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi berjalan di Unila setelah diterpa kasus suap.

"Saya meminta agar seluruh pejabat berkoordinasi supaya layanan kepada mahasiswa tidak berhenti atau terhambat," kata Sofwan ditemui di Gedung Rektorat Unila, Senin.

Sofwan juga meminta pihak rektorat mengisi sejumlah jabatan yang kini kosong minimal satu bulan dihitung mulai hari ini.

"Kita sudah meminta agar senat mengadakan rapat untuk membahas hal ini," kata Sofwan.

Sementara itu, Wakil Rektor (warek) IV bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso mengatakan, penunjukkan dilakukan setelah rektorat Unila menggelar rapat internal dengan Kemendikbud Ristek pada Minggu (21/8/2022).

"Plt rektor ditunjuk langsung oleh Mendikbud Nadim Makarim untuk menjalankan roda organisasi di Unila," kata Suharso.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga terkait suap.

Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/22/135349278/karomani-ditangkap-kpk-direktur-sdm-dikti-ditunjuk-jadi-plt-rektor-unila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke