Salin Artikel

Polisi Ramai-ramai Membabat Sarang Judi di Sejumlah Daerah, Ada Apa?

KOMPAS.com - Polisi ramai-ramai menggerebek sarang judi di sejumlah daerah.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pelaku judi yang digerebek antara lain di Deli Serdang, Sumatera Utara; Badung, Bali; Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; dan Purbalingga, Jawa Tengah.

Berikut rangkuman penggerebakan sarang judi di sejumlah daerah.

Dua rumah mewah milik seseorang berinisial ABK, yang diduga bandar judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), digeledah tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Jumat (19/8/2022).

Rumah mewah tak berpenghuni tersebut berada di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.

"Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP," ujarnya.

Hadi menuturkan, kasus judi online di Kompleks Cemara Asri telah naik ke tahap penyidikan.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri di Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Lantai dua rumah makan tersebut diduga dijadikan tempat judi online yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah. Di tempat itu ditemukan ratusan unit komputer dan laptop yang diduga untuk mengoperasikan situs judi online.

Ada sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi tersebut, yaitu lima unit laptop, delapan CPU, 16 unit monitor PC, 12 ponsel, dan dua unit router WiFi.

Dari tempat tersebut, polisi meringkus sembilan orang dan telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online.

"Ini merupakan instruksi Kapolri beberapa saat lalu, kami dari Kapolda dan Polresta Denpasar melakukan action untuk pemberantasan judi online ini," ucapnya, Jumat.

Di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, polisi menggerebek rumah yang diduga jadi lokasi perjudian, Sabtu (20/8/2022).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra menerangkan, di tempat itu polisi menangkap 16 orang. Polisi juga menyita peralatan judi dan uang tunai.

"Berdasar laporan masyarakat yang resah atas adanya lokasi perjudian di lingkungan mereka, Tim Naga Polres Pangkalpinang langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya, Sabtu.

Di samping itu, Adi menyampaikan bahwa operasi dilakukan sesuai perintah Kapolri, Kapolda Bangka Belitung, dan Kapolres Pangkalpinang untuk menindak segala bentuk perjudian darat maupun judi online.

Enam orang ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Purbalingga, Jumat.

Keenam orang itu diringkus dari sebuah tempat yang diduga menjadi markas judi online.

Penggerebekan berlangsung di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga turut meninjau lokasi pada keesokan harinya.

"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," tuturnya, dikutip dari Tribun Jateng.

Lutfhi mengungkapkan, keenam orang yang diciduk berperan sebagai operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, server judi online tersebut berpusat di Kamboja.

"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," jelasnya.

Aksi penggerebekan sarang judi di sejumlah tempat ini dilakukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbicara soal pemberantasan judi.

Sigit memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Kapolri menegaskan agar jajarannya tak hanya memberantas pemain dan bandar saja, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing kegiatan tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," ketik akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Di samping itu, Sigit juga mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda bila di daerahnya masih terdapat praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," tandasnya.

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," imbuhnya.

Pandangan IPW

Terkait maraknya penggerebekan di berbagai tempat di Indonesia Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santosa memberikan pandangannya. Menurutnya, langkah polisi tersebut bagus.

"Ya itu baik saja," terangnya dalam pesan suara yang diterima Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Meski demikian, Sugeng memberikan kritikan.

"Tetapi saya melihat ini kebiasaan buruk polisi. Kalau diperintah oleh atasan, baru bergerak," bebernya.

Dia mengibaratkan langkah polisi tersebut seperti paku.

"Seperti paku, (kalau) enggak dipukul pakai palu, itu tidak akan jalan," sebutnya.

Namun, Sugeng memberikan apresiasi kepada kepolisian daerah yang sudah bergerak lebih awal untuk memberentas praktik judi.

"Ada beberapa Polda yang sudah bergerak lebih dulu. Saya beri catatan: Polda Banten dan Sumatera Barat. Mereka jauh bergerak lebih dulu sebelum ada ramai-ramai soal judi online yang terbongkar saat ini," sambungnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro; Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta; Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur; Fitria Chusna Farisa | Editor: Gloria Setyvani Putri, Andi Hartik, Dheri Agriesta, Fitria Chusna Farisa), TribunJateng.com

https://regional.kompas.com/read/2022/08/22/132000878/polisi-ramai-ramai-membabat-sarang-judi-di-sejumlah-daerah-ada-apa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke