Salin Artikel

Seorang Ayah di Dompu NTB Perkosa Anak Kandung

S ditangkap karena tega memperkosa anak kandungnya, yakni ID (17).

Aksi bejat tersebut sudah dilancarkan pelaku berulang kali, terhitung sejak korban menginjak kelas 1 SMP.

"Tak butuh waktu lama kami berhasil menangkap pelaku tindak pencabulan ini karena tempat tinggal antara korban (ID) dan tersangka masih satu wilayah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (21/8/2022).

Akhmad Marzuki menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap setelah ibu korban melapor ke Mapolres Dompu.

Dalam laporan diterangkan bahwa ID telah menghubungi keluarga dan mengaku sudah diperkosa oleh S.


Keterangan itu, lanjut Marzuki, juga diakui sendiri oleh ID kepada penyidik.

Dia mengaku telah berulang kali disetubuhi pelaku sejak kelas 1 SMP. Terakhir aksi bejat itu dilancarkan S pada Kamis (17/8/2022).

Korban selama ini tidak berani menceritakan peristiwa yang dialami lantaran diancam.

"Dari keterangan korban, kejadian itu terjadi sejak korban kelas 1 SMP sampai dengan kejadian terakhir pada 17 Agustus 2022. Atas laporan itu, tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di rumahnya," ungkap Marzuki.

Pelaku kini diamankan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara korban dan ibunya akan dimintai keterangan untuk kelengkapan berkas perkara penyelidikan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Marzuki.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/21/120803478/seorang-ayah-di-dompu-ntb-perkosa-anak-kandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke