Salin Artikel

Pelaku Balap Liar Mobil yang Dicari Gibran Diamankan Polisi, Berakhir dengan Minta Maaf ke Warga Solo

SOLO, KOMPAS.com - Pelaku balap liar mobil di kawasan Fly Over Purwosari, Kota Solo, Jawa Tengah, yang dicari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya diamankan polisi.

Setelah diamankan, pelaku menyampaikan permintaan maaf atas aksinya yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Pelaku yakni Irdan (21), warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang mengaku melakukan aksinya pada 28 Juni 2022, pukul 01.00 WIB.

"Saya mohon maaf atas perbuatan saya. Kepada warga Solo, kepada Bapak Wali Kota serta jajaran Polresta Surakarta, dengan ini saya berjanji tidak akan melakukan balap liar tersebut di Kota Solo atau kota lainnya. Dengan ini, saya bertanggung jawab atas perbuatan saya," kata Irdan, dalam video permintaan maafnya, Jumat (19/8/2022).

Polisi mengamankan Irdan pada Jumat (19/8/2022) malam.

Pelaku diamankan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo dan dilaksanakan penilangan.

Tampak saat melakukan permintaan maaf, Irdan membawa kertas tilang di depan mobil berplat nomor AD 9490 NM, yang ia kendarai.

Tak hanya Irdan, Elang orang yang mengunggah video balap liar itu di akun TikTok @eeeaglee, juga melakukan permintaan maaf karena tidak mencegah aksi itu atau melaporkan kejadian tersebut.

"Saya dan teman-teman saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Solo atas apa yang telah kami perbuat dan teman-teman perbuat. Kami mengaku perbuatan kami dan sangat menyesali perbuatan kami. Sekali lagi kami minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Elang.

"Kepada Mas Gibran, saya dan teman-teman minta maaf dan berjanji tidak melakukan hal tersebut," kata dia.


Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, sebelum melakukan mengamankan, pihaknya melakukan identifikasi pada CCTV di lokasi aksi balap liar itu.

"Polresta sudah identifikasi mobil yang digunakan berikut pengemudinya saat balap liar terjadi di kawasan Fly Over Purwosari dan terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran atau kejahatan tersebut telah dilaksanakan penegakan hukum," kata Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (20/8/2022).

"Selain penegakan hukum tersebut, juga meminta maaf secara terbuka di medsos atas perbuatannya mengemudi dengan cara yang membahayakan dan mengganggu kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," lanjut dia.

Sedangkan untuk barang bukti mobil, saat ini dilaksanakan penyitaan di Satlantas Polresta Solo.

Sebelumnya, Gibran menanggapi aksi balap liar mobil di Fly Over Purwosari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Lewat akun Twitternya, Gibran menyatakan akan mencari pelaku. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/20/143554078/pelaku-balap-liar-mobil-yang-dicari-gibran-diamankan-polisi-berakhir-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke