Salin Artikel

Cerita Warga Tegal Antusias Tukar Uang Kertas Baru: Lebih Simpel dan Warnanya Lebih Segar

Pantauan Kompas.com, hal itu terlihat dari mobil kas keliling milik Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal di kawasan Alun-alun yang diserbu puluhan warga yang hendak menukar uang, Jumat (19/8/2022).

Setiap satu paket penukaran, warga harus membawa uang Rp 200.000 untuk bisa mendapat 12 lembar uang baru. Satu orang dibatasi maksimal lima paket senilai Rp 1.000.000.

Setiap paket terdiri dari pecahan Rp 100.000 satu lembar, Rp 50.000 satu lembar, Rp 20.000 satu lembar, Rp 10.000 satu lembar, Rp 5.000 dua lembar, Rp 2.000 tiga lembar, dan Rp 1.000 empat lembar.

Salah satu warga, Sasa mengaku rela datang sejak pagi hari. Pendaftaran pemesanan sudah dilakukan melalui website resmi Bank Indonesia sehari sebelumnya.

"Penasaran dengan uang baru. Pas lihat kemarin peluncuran, dapat informasinya langsung saya pesan online," kata Sasa, ditemui di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jumat.

Usai memegang uang baru, Sasa menyebut sebagian pecahan ukurannya ternyata lebih kecil dari uang tahun emisi sebelumnya. Utamanya seperti pecahan Rp 50.000 hingga Rp 1.000.

Menurut Sasa, hal itu baik karena akan lebih mudah disimpan di dalam dompet. "Kelihatannya uang baru lebih simpel kecil dan warnanya juga lebih segar," kata Sasa.

Kepala Pelaksana Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPw Bank Indonesia Tegal, Ahmad Afandi mengatakan, kegiatan penukaran uang baru serentak dilaksanakan secara nasional oleh Bank Indonesia.

Pihaknya melalui mobil kas keliling memberikan kesempatan penukaran di Tegal dan Brebes hingga Rabu 24 Agustus mendatang.

"Mekanisme pemesan bisa didahului dengan mendaftar di website https://pintar.bi.go.id," kata Afandi.

Pemesanan melalui online, disebut Afandi sebagai upaya penerapan protokol kesehatan di tengah situasi masih pandemi Covid-19.

"Jadi mengurangi antrian berlebihan setiap penukar harus memesan terlebih dahulu melalui online sebelum langsung ke lokasi mobil kas keliling," kata Afandi.

Diberitakan Kompas.com, Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022).

Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.

Bank Indonesia (BI) menegaskan, peluncuran uang baru tersebut tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Hal itu sepanjang uang rupiah lama belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT Ke-77 RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT Ke-77 RI: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/140942978/cerita-warga-tegal-antusias-tukar-uang-kertas-baru-lebih-simpel-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke