Salin Artikel

Dapat Izin Dewan Adat, Helikopter yang Digembok di Manokwari Kembali Beroperasi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Helikopter jenis AS 350 B3 yang digembok di SP III, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, akhirnya bisa beroperasi kembali. Hal ini setelah Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan persoalan itu.

Pertemuan penyelesaian permasalahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, terutama CV Salemo Raya yang mengoperasikan helikopter jenis AS 350 B3 yang dikelola oleh Haji Akbar. Selain itu, pertemuan itu juga dihadiri oleh perwakilan Dominggus Mandacan Center (DMC), perwakilan kepala suku dari tiga tokoh di Papua Barat dan para pemilik hak ulayat lokasi pengoperasian helikopter.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DAP Doberai, Keliopas Meidodga. Pertemuan berlangsung di Kantor DAP Doberai di Jalan Taman Makam Pahlawan, Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (18/8/2022).

Selaku Ketua DAP Doberai, Keliopas Meidodga meminta agar setiap perusahaan, baik PT maupun CV yang datang dari luar dan beroperasi di wilayah adat Doberai, harus menghargai dan menghormati manusia dan tanah pemilik hak ulayat yang ada di Kabupaten Manokwari.

"Siapapun perusahaan yang datang ke wilayah adat Doberai harus menghargai dan mengormati pemilik hak ulayat setempat," tegasnya dalam arahan yang berlangsung di Kantor DAP Doberai.

Keliopas meminta kepada setiap perusahaan yang datang dari luar Papua Barat di Manokwari agar berkoordinasi dan komunikasi kepada DAP dan para kepala suku serta pemilik hak ulayat setempat, sehingga persoalan semacam ini tidak terjadi lagi.

"Koordinasi dan komunikasi penting harus dilakukan, sehingga ke depan persoalan semacam ini tidak terjadi lagi. Intinya hak-hak masyarakat adat setempat harus dihargai dan dihormati," pintanya.

"Tiga orang tokoh ini yang kita jaga nama baiknya dan kita hormati di wilayah adat Doberai," katanya.

Dia mengajak semua pihak, terutama masyarakat ada di wilayah adat Doberai untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Papua Barat, terutama di Kabupaten Manokwari dan sekitarnya.

"Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga nama baik dari tiga tokoh besar yang ada di wilayah Doberai," tegasnya.

Direktur CV Salemo Raya, pengelola helikopter jenis AS 350 B3, Haji Akbar mengungkapkan, saat masuk ke Manokwari, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mendapatkan izin beroperasi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Meskipun demikian, Akbar meminta maaf lantaran tidak berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DAP Doberai terkait izin pelayanan transportasi di daerah pedalaman Manokwari, Papua Barat.

"Kami ketika masuk di Manokwari telah berkoodinasi dengan TNI-PoLRI, Pemerintah Provinsi Papua dan juga pihak masyarakat adat, tetapi memang kami akui belum berkomunikasi baik dengan DAP Doberai," ucapnya saat memberikan tanggapan di Kantor DAP Doberai.

Akbar mengatakan, dengan adanya persoalan semacam ini, maka ke depan koordinasi dan komunikasi dengan DAP Doberai akan semakin baik lagi, sehingga bisa mendapatkan izin dari dewan adat dan pemilik hak ulayat setempat.

Bersedia bayar denda

DAP Doberai bersama dengan CV Salemo Raya dan pihak masyarakat adat kemudian berkumpul dan menyepakati secara bersama-sama mengenai denda yang akan dibayarkan, sehingga gembok terhadap helikopter bisa dibuka kembali.

“Pembayaran terhadap denda adat sebanyak dua kali. Tahap pertama dan tahap kedua dan kedua belah pihak telah bersepakat,” kata Perwakilan DAP Doberai, Vanro Tan dalam pertemuan tersebut.

Dengan adanya kesepakatan pembayaran denda ini, maka pihak DAP Doberai langsung ke SP III Kabupaten Manokwari, lokasi helikopter berada untuk membuka gembok yang telah dipasang, sehingga helikopter bisa beroperasi kembali.

“Dengan kesepakatan ini, maka kami dari DAP Doberai akan membuka kembali gembok di helikopter dan operasional helikopter bisa berjalan lagi seperti biasa,” ujar Vanro.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, gembok di helikopter dibuka kembali sekitar pukul 19.00 WIT oleh DAP Doberai dan disaksikan oleh pihak perusahaan yang mengelola helikopter tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/112105578/dapat-izin-dewan-adat-helikopter-yang-digembok-di-manokwari-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke