Salin Artikel

Motif Menantu di Alor Bacok Mertua hingga Tewas, Tersinggung Dilarang Gendong Anak dalam Kondisi Mabuk

Pria pengangguran itu ditangkap, setelah kabur usai membacok sang mertua, Omri Lalang, warga RT 09/RW 04, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor.

"Motif pembacokan itu karena pelaku tersinggung dengan mertuanya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2022) malam.

Jems mengatakan, pelaku selama ini tinggal bersama istri dan anaknya di rumah mertua.

"Pelaku ini tersinggung pulang rumah dalam keadaan mabuk miras dilarang mertuanya gendong anaknya," ungkap Jems.

Korban dan pelaku kemudian bertengkar. Saat itu tak ada yang melerai keduanya.

"Akhirnya pelaku ambil parang milik tetangga yang bersebelahan rumah dan menebas korban," kata Jems.

Korban ditebas berulang kali di beberapa bagian tubuhnya sehingga mengalami luka parah.

Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri.


Warga dan keluarga yang melihat kejadian itu, kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Setelah menjalani perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi yang menerima informasi itu, lantas bergerak cepat dan menangkap pelaku.

"Saat ini kita sudah tahan pelaku dan barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Omri Lalang (53), warga RT 09/RW 04, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, harus menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.

Dia menderita luka parah di sekujur tubuhnya, usai dibacok menggunakan sebilah parah oleh menantunya sendiri Tominu Demangkai (31).

"Kejadiannya tadi siang di wilayah Solangbali, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Alor, Iptu Yames Jems Mbau, kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/8/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/233237278/motif-menantu-di-alor-bacok-mertua-hingga-tewas-tersinggung-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke