Salin Artikel

Batal Diproses Hukum, Dugaan Pelecehan Istri Kasat Lantas Madiun Dianggap Selesai Setelah Mediasi

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan terhadap istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko batal dilaporkan ke polisi.

Permasalahan tersebut pun telah dianggap selesai usai dilakukan mediasi sehingga tidak berlanjut ke proses hukum.

Dimediasi Kapolres

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madiun, AKP Tatar Hernawan memastikan sampai saat ini belum ada laporan polisi yang masuk ke Satreskrim Polres Madiun.

Menurutnya, setelah Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono melakukan mediasi maka Kasat Lantas, AKP Dwi Jatmiko tak jadi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan yang dialami istrinya.

"Tidak ada LP. Kemarin mau buat tidak jadi karena sudah dimediasi (oleh Kapolres). Dengan demikian tidak sampai terbit laporan polisi," jelas Tatar dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/7/2022).

Masalah dianggap selesai

Dia mengatakan, tidak ada laporan yang diajukan pada polisi sehingga permasalahan telah dianggap selesai.

"Jadi tidak ada laporan (proses hukum). Masalah sudah dianggap selesai karena kejadian itu hanya kesalahpahaman saja," tutur Tatar.

Kronologi peristiwa

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko tak terima karena istrinya diduga dilecehkan oleh seorang wartawan.

Peristiwa itu terjadi usai acara HUT RI Ke-77 di Alun-Alun Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/8/2022).

Saat itu para wartawan baru selesai wawancara dengan Wali Kota Madiun, Maidi setelah HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.

Tak sengaja terpegang

Kemudian, seorang wartawan yang diketahui bernama Jumali tersandung dan hendak berpegangan pada vas bunga.

Namun, saat tersandung tangannya tak sengaja menyentuh bagian tubuh istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota.

Jumali akhirnya dipanggil Dwi ke kantor Polres terkait pengaduan istrinya yang merasa dilecehkan.

Dia mengaku sudah meminta maaf kepada istri Dwi usai kejadian itu. Dia membantah tudingan melecehkan istrinya.

"Saya tak sengaja. Dan saya sudah meminta maaf langsung kepada yang bersangkutan saat di lokasi. Bahkan saya juga datang ke ruang kasat untuk meminta maaf," kata Jumali.

Kasat Lantas tak terima

Lantaran merasa tak terima, Dwi meluapkan kemarahannya dengan melepas baju dinas di hadapan puluhan wartawan di depan Kantor SPKT Polres Madiun Kota.

Kejadian itu pun berujung adu mulut dengan sesama rekan wartawan yang mendampingi Jumali di lokasi.

Perwira pertama Polres Madiun Kota itu dengan nada keras meminta wartawan itu untuk mengakui perbuatannya.

"Dia (wartawan) tinggal ngakui saya pegang pantatnya. Ini istri dan saya jaga. Ini tanggung jawab saya. Istri saya dipegang. Tinggal dia minta maaf sama saya kok susah sekali. Dan ayahnya dia menitipkan kepada saya," ujar Dwi.

Dia bersikukuh meminta Jumali kembali meminta maaf kepada istrinya. Begitu pula dengan istri Dwi yang meminta Jumali untuk meminta maaf kepada suaminya.

(Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/212937478/batal-diproses-hukum-dugaan-pelecehan-istri-kasat-lantas-madiun-dianggap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke