Salin Artikel

Buat Laporan Palsu Dirampok karena Terlilit Utang, Seorang Ibu di Bengkulu Ditangkap

LA merupakan warga Kecamatan Kayu Kunyit, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu Selatan Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago menyebutkan, laporan palsu itu dibuat pada 14 Juni 2022.

Kala itu, LA mengaku ditodong dua orang di tengah jalan yang kemudian mengambil uangnya.

Dalam laporannya, perempuan itu juga menyatakan kalung, gelang, dan cincin emasnya turut dibawa kabur.

Saat membuat laporan polisi, LA mengklaim kerugian akibat perampokan yang dialami mencapai Rp 32 Juta.

Setelah mendapat laporan itu, polisi memulai penyelidikan.

Namun, ada kejanggalan yang ditemukan polisi. Ponsel milik LA yang dilaporkan hilang akibat perampokan, ditemukan di salah satu konter.


Berdasarkan keterangan pemilik konter, ponsel itu dijual oleh LA.

"Disimpulkan dan diakui LA bahwa ia mengarang cerita untuk menghilangkan uang, ponsel dan emas senilai Rp 32 juta," kata Fajri saat dihubungi, Kamis (18/8/2022). 

Kepada polisi, LA bercerita laporan perampokan palsu itu dibuat untuk mengalabui suaminya.

Perempuan itu ternyata menjual semua barang yang disebutnya hilang dalam perampokan untuk melunasi utangnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/175249878/buat-laporan-palsu-dirampok-karena-terlilit-utang-seorang-ibu-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke