Salin Artikel

Di Bengkulu, 1.350 Narapidana Dapat Remisi HUT RI, 34 Langsung Bebas

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan anak dalam rangka HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bentiring Kota Bengkulu, Rabu (17/8/2022).

Dari 2.775 orang narapidana dan tahanan di seluruh Lapas dan Rutan se-Provinsi Bengkulu, sebanyak 1.316 orang mendapatkan Remisi Umum I dan 34 orang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas.

Gubernur Rohidin mengatakan, pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dari negara terhadap narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, serta ikut merasakan suasana sukacita perayaan HUT kemerdekaan.

Dirinya berharap, ketika selesai menjalani masa hukuman, warga binaan ini dapat diterima kembali di tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik, taat hukum, serta memiliki kemandirian dan keterampilan sesuai binaan dari Lapas.

"Semua orang pernah jatuh, pernah salah dan terpeleset. Namun pesan saya ketika itu terjadi segera bangkit dan pulihkan diri serta sadari betul kesalahan yang telah kita perbuat. Perbaikilah diri dan berkomitmen tidak mengulangi hal serupa," tulisnya dalam rilis yang diterima kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Rohidin juga menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang sudah melaksanakan tugas pembinaan dengan baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Erfan berharap, apresiasi dari negara ini harus dibalas dengan menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam menjalani program-program pembinaan di Lapas, Rutan, dan LPKA.

Sukacita hari kemerdekaan juga dihadirkan lewat lomba khas 17 Agustus yaitu panjat pinang, yang disambut antusias para warga binaan lapas Bentiring.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/083408478/di-bengkulu-1350-narapidana-dapat-remisi-hut-ri-34-langsung-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke