Salin Artikel

Polisi Tertibkan 23 Gudang Minyak Ilegal di Jambi

JAMBI, KOMPAS.com - Pasca-kebakaran gudang minyak ilegal, polisi menyisir seluruh daerah untuk menertibkan gudang minyak ilegal di Jambi.

Polisi telah menertibkan 23 gudang minyak ilegal yang berada di Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi, Sarolangun, Merangin dan Bungo, pada Selasa (16/8/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menuturkan, polisi menertibkan gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi dan daerah lainnya pasca-kebakaran gudang minyak ilegal.

"Hasil penertiban, kita temukan gudang minyak ilegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, dua gudang di Kabupaten Muaro Jambi dan di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, masing-masing satu gudang," kata Mulia, Rabu (17/8/2022).

Ia mengatakan di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM ilegal seperti tedmon, tangki, jeriken, hingga mesin pompa.

Sebagai tindakan dari operasi tersebut, diberikan garis polisi dan spanduk yang bertuliskan bahwa gudang tersebut sedang dalam penyelidikan polisi. Spanduk itu dipasang di sekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal.

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa pemilik gudang tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi dan bila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan gudang minyak ilegal silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853-60-555-222," tutup Mulia.

Sebelumnya, gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, terbakar pada Senin (15/8/2022) pagi.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/17/124702278/polisi-tertibkan-23-gudang-minyak-ilegal-di-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke