Salin Artikel

Korban Tawuran Antargeng di Kendal Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas, Warga Tak Berani Buka Pintu

Saat ditemukan ada luka parah akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala dan punggung.

Bagus tercatat sebagai warga Dukuh Jayengan, Desa Plantaran. Ia pun di evakuasi ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tak bisa diselamatkan.

Ia tewas saat terjadi tawuran antargeng di kawasan tersebut.

Suara gaduh dan teriakan minta tolong

Munaroh, pemilik rumah yang dekat dengan penemuan mayat Bagus bercerita sempat mendengar suara gaduh jelang azan Subuh. Namun ia tak berani keluar walau ada yang berteriak mmeinta tolong.

“Saya mendengar ada yang teriak minta tolong, dan ada yang mengatakan untuk dibawa ke rumah sakit. Tapi tidak berani keluar rumah,” kata Munaroh, Minggu.

Sementara rekan korban, Afdhol Latif mengatakan ia sempat menerima telepon dari seseorang yang menghubunginya dengan nomor korban.

Penelepon meminta Afdhol untuk segera ke lokasi dan membawa korban ke rumah sakit. Ia pun segera ke lokasi dan menemukan korban tergeletak dengan luka parah.

“Waktu itu saya di rumah lalu ada telepon dari HP Bagus. Lalu saya angkat, hanya bilang untuk segera ke sini (lokasi),” kata Latif saat ditanya petugas.

Namun saat dibawa ke RS Darul Istiqomah Kaliwungi, korban tak tertolong.

Dari hasil otopsi yang telah keluar menunjukkan ada luka akibat benda tumpul pada wajah dan tubuh.

Selain itu ada juga luka patah tulang iga belakang, luka tusuk pada punggung dan bokong. Kemudian ada luka bacok pada kepala dan patah tulang atap tengkorak.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa celurit, yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menyatakan penyebab kematian Bagus karena tawuran.

Ia menyebut sebelum tawuran terjadi, antargeng tersebut saling tantang di media sosial.

Dua geng tersebut kemudian janjian untuk bertemu dan akan tawuran di lokasi sesuai kesepakatan.

"Lokasi dan waktunya disepakati di Plantaran, Sabtu (13 /8/ 2022) malam," kata Jamal.

Berdasarkan keterangan dari saksi, korban Bagus Prasetyo bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran antara dua kelompok.

Kemudian, saksi dan korban rencana akan kembali ke basecamp atau tempat yang sering digunakan untuk berkumpul. Namun, saat perjalanan pulang, kelompok lawan sudah mengadang di TKP.

Akhirnya, terjadi tawuran dengan kelompok lawan.

Dalam tawuran tersebut, korban terkena sabetan di kepala dan sabetan senjata tajam di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di TKP.

“Geng korban kalah jumlah dan mengakibatkan korban terkena senjata tajam. Kondisi korban setelah kejadian tersebut masih hidup,terdapat luka pada kepala dan punggung belakang. Korban meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Darul istikomah Kaliwungu,” terang Jamal.

Dari empat orang yang diamankan, ada dua anggota kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Sunarto warga Kota Semarang dan Agus Fadlan alias Ucok warga Karangayu Cepiring.

Keduanya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun. Sementara itu, Agus Fadlan alias Ucok mengaku hanya ikut-ikutan saja.

"Saya hanya diajak tawuran dan menusuk korban dari belakang. Saya tidak tahu korbannya karena waktu itu hanya ikut saja mengeroyok korban," kata Ucok.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Priyatin | Editor : Priska Sari Pratiwi, Dita Angga Rusiana, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/202000878/korban-tawuran-antargeng-di-kendal-sempat-minta-tolong-sebelum-tewas-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke