Salin Artikel

Terlibat Kasus Kawin Tangkap, 4 Warga Sumba Barat Jadi Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, empat tersangka tersebut yakni LB, BAN, KB, dan BK.

Menurut Ariasandy, empat warga tersebut dijadikan tersangka, setelah penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sumba Barat, memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban ANg alias Ance (26).

Penyidik lanjut Ariasandy, telah melayangkan surat panggilan kepada empat tersangka untuk diperiksa.

“Surat pemanggilan telah dikirim kepada para tersangka pada Jumat (12/8/2022) kemarin," kata Ariansandy, kepada Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Isi surat panggilan itu, lanjut dia, tersangka diminta menghadap ke Markas Polres Sumba Barat pada Senin (15/8/2022).

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan ahli pidana dan ahli antrologi budaya.

“Setelah periksa saksi-saksi, kami lakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” kata Ariandy.

Hasil gelar perkara menyepakati dan menetapkan empat orang yang semula terlapor menjadi tersangka.

Korban sudah diperiksa. Selama pemeriksaan, korban didampingi oleh Kabid Pemberdayaan perempuan dan Tenaga Psikolog dari Dinas DP5A Kabupaten Sumba Barat.

Korban juga dalam kondisi baik dan ditempatkan di shelter rumah aman dan terus mendapat konseling dari psikolog.

Penyidik kepolisian juga telah berkoordinasi dengan JPU terkait penerapan pasal.

“Pasal yang diterapkan adalah tindak pidana penculikan atau melarikan perempuan atau perampasan kemerdekaan,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, ANg alias Ance (26), wanita asal Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban kawin tangkap.

Proses kawin tangkap yang sempat divideokan warga dan viral di sejumlah media sosial itu, kini ditangani oleh aparat kepolisian setempat.

Doni mengatakan, kasus ini terjadi di Kampung Galimara, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.

Korban Ance diculik oleh LB (29) yang juga warga kampung Kabala Podu, Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak.

Saat melakukan aksinya, pelaku LB dibantu tiga orang lainnya yang masih diselidiki.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/14/123615578/terlibat-kasus-kawin-tangkap-4-warga-sumba-barat-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke