Salin Artikel

695 Hewan Ternak Terjangkit PMK di Sumbawa, 4 Ekor Mati

Belum genap seminggu setelah kasus pertama, kini kasus positif PMK sudah mencapai 695 berdasarkan data per tanggal 11 Agustus 2022.

"Dari data yang positif PMK, sudah ada 4 ekor ternak yang mati," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa Junaidi yang ditemui Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Setelah dilakukan pengobatan, ada 195 ekor yang sembuh, serta pemotongan bersyarat ada 12 ekor.

"Masih ada 368 ekor ternak positif PMK. Sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 640 ekor," sebutnya.

Setelah isolasi dilakukan di Kecamatan Maronge yaitu Desa Simu dan Desa Pemasar, kini muncul kasus di Kecamatan Moyo Utara tepatnya di Desa Penyaring.

"Enam ekor sapi di Moyo Utara langsung potong bersyarat. Sementara Kecamatan Lunyuk, ada gejala pada tiga sapi," katanya. 

Junaidi menuturkan, tim Reaksi Cepat Penanganan PMK terus bekerja di lapangan melakukan pencegahan dan penanganan.

"Kita dibantu oleh TNI/Polri untuk sosialisasi di tingkat desa," ujar Junaidi.

Dari data populasi ternak rentan PMK Kabupaten Sumbawa, di antaranya sapi (sapi Bali, sapi Sumbawa, sapi eksotik) sebanyak 276.031 ekor.

Kemudian kerbau Sumbawa (30.152 ekor), kambing (30.301 ekor), domba (798 ekor), dan babi (7.011 ekor).

Proses pengobatan oleh petugas medis/paramedis veteriner terus dilakukan. Oleh karena itu, Junaidi berharap peternak jangan panik.

Jika hewan ternak mengalami tanda-tanda mirip PMK diharapkan segera dilapor. Apabila ternak PMK dipotong bersyarat, Pemda juga menyiapkan kompensasi berupa uang Rp 10 Juta.

"Banyak juga peternak yang tidak mau dipotong bersyarat sehingga menjalani pengobatan karena harga sapinya sudah ditawar Rp 20-30 Juta," jelas Junaidi.

Adapun bantuan BPBD obat-obatan dan peralatan, seperti APD, disinfektan, gloves, dan masker.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/12/214200278/695-hewan-ternak-terjangkit-pmk-di-sumbawa-4-ekor-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke