Salin Artikel

Polisi Tertibkan Penyedia Jasa Pengamanan Begal dan Pungli di Bengkulu

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan salah satu warga mengaku diminta uang oleh orang yang menyebut diri sebagai penyedia jasa keamanan di kawasan Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, beberapa waktu lalu.

"Kami menemui tiga penanggung jawab cap dan stiker jasa pengamanan. Jadi mereka ini memiliki cap dan stiker yang dipasang di sejumlah kendaraan. Nah, kendaraan yang mendapatkan cap dan stiker itu maka mendapatkan pengamanan agar tidak terkena begal. Kami mendatangi tiga penanggung jawab jasa kemanan itu," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan dihubungi melalui telepon, Jumat (12/8/2022).

Tonny mengatakan, jasa pengamanan yang didatangi bersedia untuk menghapus cap dan stiker di sejumlah kendaraan.

Jasa pengamanan itu juga mengaku tidak menetapkan tarif untuk kendaraan yang dijaga atau ditempel stiker.

"Kalau mengakunya pada kami mereka tidak pasang tarif. Tidak ada pembayaran," ujar Tonny.

Setelah mendatangi penyedia jasa pengamanan, Tonny menyatakan bakal menindak orang yang melakukan pungutan liar dan begal di Rejang Lebong.

Dia bahkan mengklaim sampai coba menghubungi warga yang mengeluhkan adanya begal dan pungli di media sosial.

"Kami masih mencari pelaku begal yang sempat dicurhatkan oleh warga di medsos beberapa waktu lalu. Namun sayangnya kami tidak bisa menghubungi pelapor karena semua nomor kontak penyidik kami diblokir pelapor," ungkap Tonny.


Polisi siapkan jasa pengawalan

Polres Rejang Lebong menyiapakn layanan pengawalan bagi masyarakat yang merasa khawatir melintasi kawasan rawan di daerah itu.

"Pengawalan itu sebagai bentuk layanan polisi dan gratis," kata Tonny.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga menulis pengalaman yang membuat dirinya trauma karena menjadi korban begal di wilayah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (1/8/2022).

Pengalaman dituliskan di laman akun Facebook-nya, Novia Sulastri, yang banyak dibagikan ulang.

Novia bersama suami, anaknya berumur 2 tahun, dan sopir travel mengalami aksi begal tiga pemuda yang menghentikan mobil yang mereka kendarai.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Novia Sulastri untuk memuat ulang curhatnya di media sosial menyoal aksi kriminal begal yang dihadapinya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/12/150036378/polisi-tertibkan-penyedia-jasa-pengamanan-begal-dan-pungli-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke