Salin Artikel

Korupsi Baitul Mal Aceh Utara, Inspektorat Mulai Audit Kerugian Negara

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah duafa di Baitul Mal, Kabupaten Aceh Utara.

Inspektur Aceh Utara, Andrea Zulfa menyebutkan, timnya sudah membahas tentang teknis audit bersama penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Aceh Utara sejak tiga hari lalu.

Dalam rapat teknis itu, disepakati proses audit akan melibatkan tenaga ahli yang disediakan oleh penyidik Kejari Aceh Utara.

“Kami sudah duduk bersama, disepakati proses audit dimulai. Termasuk turun ke lapangan untuk melihat pembangunan rumah itu,” kata Andrea dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022).

Dia menyebutkan, butuh waktu lama untuk melakukan audit tersebut. Pasalnya, pembangunan rumah itu sebanyak 251 unit tersebar di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

“Selain sebaran wilayah, proses audit bisa cepat selesai juga sangat tergantung dengan tenaga ahli yang disiapkan Kejari. Kalau tenaga ahlinya segera ada, ini bisa lebih cepat. Walau cepat, tetap butuh waktu juga mengingat 251 unit rumah itu,” terang Andre.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman, dihubungi terpisah menyebutkan, timnya terus memeriksa lima tersangka dalam kasus itu.

Kelima tersangka itu yakni Kepala Baitul Mal Aceh Utara, YI (43) berstatus non ASN. Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, ZZ (46), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial M (49). Kemudian Ketua Tim Pelaksana RS (36), ketiganya berstatus ASN. Terakhir Koordinator Tim Pelaksana, berinisial Z (39) berstatus non ASN.

“Berkasnya segera dilengkapi, sembari menunggu hasil audit kerugian negara,” pungkas Arif.

Sebelumnya diberitakan Kejari Aceh Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah duafa tahun 2021 di Baitul Mal Aceh Utara. Total rumah dibangun 251 dengan anggaran Rp 11,2 miliar.

Pembangunan mulai dikerjakan 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu 120 hari kalender seluruh rumah selesai dibangun. Namun sampai saat ini, rumah itu belum rampung 100 persen.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/11/190626978/korupsi-baitul-mal-aceh-utara-inspektorat-mulai-audit-kerugian-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke