Salin Artikel

Kompol CB, Perwira Polres Sorong Kota yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

"Karena mereka tidak komit dengan apa yang jadi sumpahnya kan. Jadi diberhentiin saja dari polisi. Termasuk (Kompol CB) itu salah satunya," ujar Daniel pada Kamis (11/8/2022). 

Daniel menuturkan, semestinya kesempatan menjadi polisi diberikan kepada orang yang memang benar-benar memiliki sikap dan integritas yang baik. 

"Banyak polisi baik, banyak juga orang baik yang mau jadi polisi. Jadi kalau mereka pengen tidak berdinas lagi jadi polisi ngapain dipertahankan lagi," katanya. 

Ia tak segan untuk memecat anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana. 

Kompol CB sendiri saat ini sudah dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat untuk menjalani proses pemeriksaan. 

Jabatannya sebagai Kabag Perencanaan di Polres Sorong Kota telah digantikan oleh AKP Irene melalui Surat Telegram Kapolda Nomor: ST/337/VII/2022 pada tanggal 25 Juli 2022.

Daniel menuturkan, untuk sejumlah anggota polisi lainnya yang hasil urinenya positif narkoba kini sampelnya juga tengah diuji di laboratorium. 

"Sedang diuji di laboratorium. Jangan sampai saya dibohong-bohongi. Hasil laboratorium harus jelas," tegasnya. 

Kompol CB sebelumnya diringkus BNN Papua Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Selain Kompol CB, dua orang lainnya juga turut diamankan yakni HER selaku pemilik barang dan R sebagai penyedia tempat. 

Penyidik BNN menjerat Kompol CB dengan pasal Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/11/153132278/kompol-cb-perwira-polres-sorong-kota-yang-terlibat-narkoba-terancam-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke