Salin Artikel

Pintu Maaf Keluarga Brigadir J untuk Ferdy Sambo dan Bharada E, Samuel: Tetapi Hukum Terus Berjalan

KOMPAS.com - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka pintu maaf untuk Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E diduga terlibat pembunuhan Brigadir J.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengatakan, sebagai manusia, keluarga tetap membuka pintu maaf bila Ferdy Sambo meminta maaf.

"Kalau dia (Ferdy Sambo) meminta maaf, maka pintu maaf tetap terbuka, tetapi hukum tetap berlaku," ujar Samuel di rumahnya, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Selasa (9/8/2022).

Meski demikian, tuturnya, karena Indonesia adalah negara hukum, setiap orang yang bersalah harus dihukum sesuai perbuatannya.

"Kami keluarga menunggu keadilan, kiranya di negara kita berjalan hukum yang berlaku sesuai perbuatan masing-masing," ucapnya.

Keluarga, terang Samuel, juga memaafkan Bharada Richard Eliezer.

"Kami memaafkan, secara manusiawi kami paham ada hal-hal yang di luar kontrol. Kami memaafkan yang Bharada E perbuat. Tapi karena kita hidup di NKRI ada konsekuensi dan UU hukum terus berjalan," ungkapnya, Rabu (10/8/2022), dikutip dari Surya.

Samuel memaklumi kondisi Bharada E yang menjadi bawahan dan kemudian melaksanakan perintah atasannya, Ferdy Sambo.

"Bharada E hanya bawahan. Itulah yang terjadi, pada saat itu dia diperintah untuk menembak anak kami. Dalam hal ini Bharada E tidak ada niatan, tapi atas perintah pimpinan," tuturnya.


Permintaan maaf keluarga Bharada E disampikan oleh paman Richard Eliezer, Roycke Pudihang.

"Kami memohon maaf, memohon ampun kepada Tuhan, kami juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J yang ada di Jambi. Dan ibu (Brigadir J) yang sakit kami doakan semoga ibunda cepat sembuh. Mohon keikhlasan bapak dapat memafkan Bharada E," tuturnya.

Terkait kematian anaknya, Samuel berharap kasus dapat diungkap setransparan mungkin dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

"Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," paparnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Listyo menegaskan, tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," terangnya.

Kini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jawaban Mulia Ayah Brigadir J Terima Permintaan Maaf Keluarga Bharada E: Dia Hanya Bawahan Sambo

https://regional.kompas.com/read/2022/08/11/142400378/pintu-maaf-keluarga-brigadir-j-untuk-ferdy-sambo-dan-bharada-e-samuel-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke