Salin Artikel

Rumah Bripka RR Ajudan Irjen Ferdy Sambo di Tegal Kosong, Ini Sosoknya Menurut Tetangga

TEGAL, KOMPAS.com - Pascapenetapan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, rumah kediaman Bripka RR di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, nampak kosong, Rabu (10/8/2022).

Kondisi rumah di kompleks perumahan itu dalam keadaan terkunci dengan pintu gerbang juga tertutup rapat. Sejumlah lampu teras menyala.

Ketua RT 007 RW 002 Keturen, Nurwanda mengatakan, dirinya tidak melihat anak dan istri Bripka RR sejak Minggu (7/8/2022).

Tidak diketahui ke mana perginya karena tak memberi pesan.

"Kebetulan Sabtu pagi saya lewat lihat masih ada keluarganya. Sorenya lampu (teras) rumah menyala. Hari Minggu-nya kebetulan ada acara arisan PKK, istrinya tidak hadir," kata Nurwanda, kepada wartawan di rumahnya, pada Rabu (10/8/2022).

Nurwanda mengatakan, Bripka RR memang diketahui berprofesi sebagai polisi yang yang berdinas di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

"(RR) Di sini tinggal sama keluarganya. Istri dan anak-anaknya. Anaknya sekolah di sini," kata Nurwanda.

Nurwanda mengatakan, dirinya terakhir melihat Bripka RR saat Lebaran Mei lalu.


Bripka RR memang jarang di rumah karena pulang pergi karena dinas.

Nurwanda mengaku, tidak menyangka jika Bripka RR menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Di lingkungan tetangga, Bripka RR dikenal baik dan memiliki jiwa sosial tinggi.

"Kalau tahu dia tersangka dari pemberitaan di media," kata Nurwanda.

Seperti diketahui, tim khusus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya Bripka RR, Bharada E dan KM sebagai tersangka di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/195110078/rumah-bripka-rr-ajudan-irjen-ferdy-sambo-di-tegal-kosong-ini-sosoknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke