Salin Artikel

Suami di Banyumas Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Lelaki Lain, Korban Sempat Dianiaya hingga Diancam Dibunuh

Pria berinisial TP (51) ini memaksa istrinya berinisial I (36) untuk berhubungan badan dengan lelaki lain terlebih dahulu sebelum dirinya berhubungan badan.

"Suaminya ini mengalami penyimpangan seksual," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Agus mengatakan, korban terpaksa menuruti permintaan tersangka yang kesehariannya bisnis jual beli HP ini karena di bawah tekanan dan ancaman.

Menurut Agus perlakuan tersebut tidak hanya dialami sekali. Selama kurang lebih satu tahun korban dipaksa berhubungan intim dengan tiga lelaki berbeda.

"Suaminya yang menghubungi kenalannya untuk datang ke rumah dan berhubungan dengan istrinya. Kemudian suaminya mengintip dari balik pintu atau plafon," jelas Agus.

Setelah melihat adegan itu, kata Agus, tersangka baru timbul hasrat seksual yang tinggi terhadap istrinya.

"Setelah itu tersangka berhubungan badan dengan korban. Apabila menolak, korban diancam dan dipukul. Sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka," ujar Agus.

Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban dianiaya suaminya pada bulan Mei lalu karena menolak diajak berhubungan intim.

"Korban sempat masuk rumah sakit karena dipukul dan kepalanya ditenggelamkan ke selokan. Bahkan, pengakuan istrinya sempat diancam akan dibunuh," kata Agus.

Namun tersangka sempat kabur dan berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di Yogyakarta pada awal bulan Agustus ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/182631878/suami-di-banyumas-paksa-istri-berhubungan-badan-dengan-lelaki-lain-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke